Blitar, koranmemo.com - Ajang balap liar di wilayah hukum Polres Blitar Kota membuat gerah polisi.
Aparat pun turun tangan membubarkan arena balap liar dan mengamankan sejumlah motor.
Razia balap liar itu menyusul keresahan warga yang terganggu. Selain membahayakan pengendara yang melintas, suara knalpot juga membuat bising telinga.
"Akhirnya kami pun bergerak dan menuju lokasi yang dijadikan balap liar. Hasilnya sejumlah motor kami amankan," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, Senin (24/1).
Dijelaskan Argo aksi balap liar itu terjadi pada Minggu (23/1) malam sekitar pukul 23.00.
Lokasinya di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Di antaranya Jalan Cemara, Jalan Tanjung dan wilayah Srengat di Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Pemohon SIM di Tulungagung Turun karena PPKM, SIM Keliling Bakal Dijalankan Lagi
Utamanya jalan-jalan yang selama ini kerap dijadikan nongkrong para kawula muda.
Untuk lokasi di wilayah Kota Blitar mengamankan 15 motor. Sementara di wilayah Srengat ada 12 motor.
"Kami mengamankan motor karena tidak dilengkapi surat-surat penting," katanya.
Artikel Terkait
Tak Mau Komentari Personal, Demi Menjaga Soliditar Pemain dan Pelatih Persik
Sungjong INFINITE Meninggalkan Woolim Entertainment Setelah 13 Tahun, Ini Kesan dan Pesan Mereka
Bupati Kediri Luncurkan Layanan di RSUD SLG, Salah Satunya Jika Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas
Kasus DBD 2021 di Kota Kediri Menurun, Penyakit Musiman Utamakan Kebersihan Lingkungan
Tahun Baru Imlek, Momentum Memperbaiki Diri
Pernah Mengalami Deja Vu? Ternyata Inilah Penjelasanya!
Sebanyak 100 SD Negeri di Ponorogo Rusak, Bahkan sebagian Tidak Layak untuk KBM
Bupati Kediri Tinjau Vaksinasi Booster di RSUD SLG
Ratusan Kendaraan Dinas di Tulungagung Nunggak Pajak, Bapenda Jatim Tak Diberi Tahu Alasannya
Pemohon SIM di Tulungagung Turun karena PPKM, SIM Keliling Bakal Dijalankan Lagi