• Minggu, 24 September 2023

Tiga Perampok Bersajam Digulung Satreskrim Polres Bojonegoro

- Jumat, 18 Maret 2022 | 15:56 WIB
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad didampingi Kasatreskrim AKP Frans Dalanta Kembaren saat memaparkan penangkapan tiga perampok bersajam. (istimewa)
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad didampingi Kasatreskrim AKP Frans Dalanta Kembaren saat memaparkan penangkapan tiga perampok bersajam. (istimewa)

Bojonegoro, koranmemo.com - Satreskrim Polres Bojonegoro menggulung 3 perampok bersenjata tajam (bersajam) yang menyasar toko dan rumah mewah.

Tiga perampok bersajam yang digulung Satreskrim Bojonegoro itu, merupakan anggota sindikat perampok yang malang melintang di Kabupaten Bojonegoro.

Dengan dibekuknya 3 perampok bersajam ini, Satreskrim Bojonegoro masih punya pekerjaan rumah (PR) untuk mencari 3 perampok lainnya yang masih buron.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad didampingi Kasatreskrim AKP Frans Dalanta Kembaren saat menggelar konfrensi pers, Jumat (18/3/2022), mengatakan, dalam aksinya para perampok ini selalu bersajam.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Tarif Tol Secara Online ? Ini Penjelasan Kementerian PUPR

“Ini komplotan perampok bersajam. Dalam aksinya perampok ini menggunakan berbagai senjata untuk melukai korban. Di antaranya celurit, linggis, balok kayu dan senjata api rakitan,” papar Muhammad.

Dalam menjalankan aksinya para perampok bersajam ini memiliki peran masing-masing. Yakni mengamankan korban, mengawasi, dan mengambil barang-barang yang akan dicuri.

“Aksi perampok bersajam ini sempat melukai korbannya, dan kerugian material yang diderita korban sekitar Rp75 juta,” jelas Kapolres Bojonegoro.

Setelah mendapatkan informasi dari korban, lanjut Muhammda, Satreskrim Polres Bojonegoro langsung melakukan penyelidikan, dan mencari bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, tim antibandit ini melakukan pengembangan, dan menangkap terduga pelaku inisial TW, dan berkembang dengan pelaku-pelaku yang lainnya,” urai Muhammad.

Baca Juga: Dishub Tindak Kabupaten Kediri Tindak Tegas Truk ODOL

Tiga terduga pelaku yang amankan itu, inisial TW (45) warga Desa Maindu Kecamatang Motong Kabupaten Tuban; RM (45) dan AH (35) keduanya warga Desa Karang Kedawung Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan dan mengejar tiga tersangka lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” tutup Muhammad.

Editor : Muji Hartono

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gubernur Jatim Serahkan Bantuan Listrik RTM 

Jumat, 24 Mei 2019 | 21:34 WIB

Ratusan Warga Terima Sertifikat Program PTSL

Senin, 14 Januari 2019 | 15:56 WIB
X