Tulungagung, koranmemo.com - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang lagi merebak di Jawa Timur (Jatim), menghantui sejumlah peternak di Tulungagung.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Tulungagung pun melarang hewan dari daerah suspek dan outbreak masuk ke Tulungagung, utamanya Pasar Hewan Terpadu.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Tulungagung, Mulyanto mengatakan, setelah adanya outbreak PMK di beberapa wilayah Jatim, langsung meningkatan kewaspadaan.
Baca Juga: Ambil Ranjauan Narkoba di Watudandang, 2 Pengedar Disergap Polisi
Pihaknya menyasar Pasar Hewan Terpadu (PHT) Tulungagung yang merupakan lokasi berkumpulnya seluruh hewan dari berbagai daerah.
"Peningkatan kewaspadaan kami lakukan dengan sterilisasi penyemprotan disinfeksi mulai dari kendaraan dan hewan yang diangkut," kata Mulyanto, Kamis (12/5).
Dijelaskannya, penyemprotan tersebut agar hewan ternak yang masuk ke PHT Tulungagung terhindar dari virus utamanya virus PMK.
Baca Juga: Wagub Jatim Imbau Peternak Tak Khawatir Wabah PMK, Pengobatan Sedang Menjadi Fokus Pemerintah
Pihaknya juga melakukan pengamatan maupun pengetatan terhadap setiap hewan yang masuk ke PHT Tulungagung.
Dia telah melarang hewan ternak dari daerah outbreak dan suspek yang hendak masuk ke Tulungagung.
Artikel Terkait
Jalan Berlubang jadi Salah Satu Penyebab Laka Lantas di Ponorogo
Piala Thomas dan Uber, Akhirnya Tim Uber Indonesia Kandas di Perempat Final
Minibus Tabrak Truk Mogok di Kediri, Dua Penumpang Meninggal
Berikut Ini 5 Tanda Depresi yang Jarang Disadari, Salah Satunya Mengalami Gangguan Tidur
Masjid Tanpa Kubah, Inilah 4 Fakta Menarik Masjid Raya Sumatera Barat
Hati-hati! Begini Penjelasan Kementerian Kominfo RI Terkait Ciri-ciri Akun Palsu Bank di Medsos
Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja, Perhatikan 5 Hal Ini !
Berharap Jadwal Liga I Indonesia Ditetapkan secara Resmi, Persik Kediri Segera Persiapkan Program
Wagub Jatim Imbau Peternak Tak Khawatir Wabah PMK, Pengobatan Sedang Menjadi Fokus Pemerintah
Ambil Ranjauan Narkoba di Watudandang, 2 Pengedar Disergap Polisi