Menunjuk Pengumuman Lelang Pertama Eksekusi Hak Tanggungan melalui selebaran/tempelan pada tanggal 28 April 2022 dan berdasarkan Pasal 6 UUHT Nomor 4 Tahun 1996 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Blitar, dengan alamat Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 2 Blitar akan melaksanakan lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, terhadap barang jaminan milik debitur / penanggung hutang sebagai berikut :
- Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL Malang selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Persyaratan Lelang :
- Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id
- Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
- Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang.
- Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/obyek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Malang maupun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Blitar.
- Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Blitar, berkantor di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 2 Blitar 66111, Telp (0342) 801846, 801234, Fax (0342) 804174, Email : K0009@bri.co.id.
Pelaksanaan Lelang :

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
Kantor Cabang Blitar
Yulizar Verda Febrianto
Pemimpin Cabang
Artikel Terkait
Pasca Pasar Ngadiluwih Terbakar, Disdag Sosialisasikan Tempat Penampungan Sementara
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kejari Nganjuk Sosialisasikan Aplikasi SIMANTAP
Digeruduk Warga Karena Selingkuhi Dua Wanita, Modin Karanganom Diangkut ke Mapolres Tulungagung
Satreskrim Polres Kediri Kota Amankan Sembilan Pelaku Pengeroyokan
Sarbumusi Kota Kediri Tidak Mendukung Aksi May Day yang Dilakukan 14 Mei
Sistem Satu Arah Dikeluhkan Warga, Dua Sisi Jalan A Yani Nganjuk Digunakan untuk Parkir
Polres Kediri Limpahkan Kasus Korupsi APBDes Kades Kras ke Kejari Kab Kediri
Antisipasi Penyebaran PMK, Peternak Kabupaten Jombang Diminta Tidak Menjual Sapi yang Sakit
Pelayanan Puskesmas di Kota Surabaya Dikeluhkan Lambat, Ini Jawaban Kadinkes
Antisipasi Penyebaran PMK, Gandeng Polisi Perketat Arus Lalu Lintas Hewan Ternak