Nganjuk, koranmemo.com-Nganjuk Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua pria saat mengkonsumsi sabu-sabu di rumah kos di Kelurahan Ringinanom, Nganjuk, Sabtu (14/5/2022) malam.
Keduanpria yang masing-masing berinisial FA (24) dan AA (24) merupakan warga Desa Bagorwetan Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk.
Setelah melakukan pengembangan, petugas kemudian mengamankan 2 orang lagi yang diduga sebagai pengedar sabu tersebut.
Baca Juga: Sepak Bola SEA Games: Timnas U 23 Hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Semifinal
Tersangka AF (28) dan WP (40) ditangkap di rumah masing-masing di Pagu dan Gurah Kediri.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 0,27 gram beserta alat isap atau bong yang masih mengandung sisa sabu di dalamnya.
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso membenarkan penggerebekan tersebut.
Baca Juga: Jelang SEA Games 2021: Manfaatkan Latihan Satu Jam, Ini Kata Kabid Binpres PBSI
Kos-kosan yang menjadi tempat kedua tersangka mengkonsumsi sabu tersebut sudah dipantau beberapa hari yang lalu.
“Berkat adanya informasi yang diperoleh dari program Wayahe Lapor Kapolres,” ucapnya.
“Setelah melakukan penggerebekan di rumah kos, unit opsnal langsung mengembangkan penyelidikan dari mana sabu tersebut berasal. Akhirnya kami menangkap AF dan WP,” lanjutnya.
Baca Juga: Pascalebaran, Kejari Nganjuk Lakukan Baksos di Yayasan Yatim Sehati
Keempat tersangka beserta barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. AKP Joko berharap hasil pengembangan bisa dipakai untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Tentunya saya harus berterima kasih kepada masyarakat yang membantu tugas kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk," tuturnya.
Reporter : Inna Dewi Fatimah
Artikel Terkait
Pelatih Chelsea Thomas Tuchel Merasa Final Piala FA 2022 Tak Akan Netral, Begini Penjelasannya
7 Destinasi Wisata Kota Batu Malang yang Wajib Kamu Kunjungi Saat Weekend Bersama Keluarga
Presiden Uni Emirat Arab, Sheikh Khalifa bin Zayed al Nahyan Meninggal Dunia
5 Anime yang Dilarang Tayang di Beberapa Negara, Nomor 2 Sempat Diputar di Indonesia
Hadapi India di Final Piala Thomas, Indonesia Sangat Serius
Kejurprov Jatim 2022, Atlet Tarung Derajat Kabupaten Kediri Raih Kemenangan
Masa Angkutan Lebaran, 100 Penumpang Blitar Batalkan Tiket