Kediri, koranmemo.com-Kasus dugaan pembunuhan wanita berinisial IY (33) warga Desa Canggu Kecamatan Badas Kabupaten Kediri akhirnya terungkap.
Baca Juga: Wanita Muda Badas Diduga Dibunuh di Hotel Pare: Luka Sayat di Leher, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Dikabarkan, pelaku telah diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dengan waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, Sabtu (14/5/2022) malam.
Baca Juga: Apa itu Tes Kemampuan Dasar TKD dan Core Values? Peserta Rekrutmen Bersama BUMN Wajib Tahu
Setelah ditangkap pelaku menjalani pengembangan pendalaman pemeriksaan Polres Kediri.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra, membenarkan, anggotanya telah menangkap pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap wanita asal Desa Canggu, Kecamatan Badas dengan luka sayatan pada leher.
Baca Juga: Wanita Asal Badas Diduga Dibunuh di Hotel Pare: Miliki Akun Nona Bocil di Medsos, Banjir Ucapan
“Iya, pelaku sudah berhasil ditangkap petugas," kata Rizkika, Minggu (15/5/2022).
Selain itu, lanjutnya, dalam melakukan proses penangkapan, pelaku berusaha kabur dan memberikan perlawanan kepada petugas.