Kapasitas Penuh, Pemkot Blitar Bakal Hibahkan Tanah untuk Lapas Baru

- Senin, 16 Mei 2022 | 09:10 WIB
Tim dari Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur ketika cek lokasi tanah bersama tim Pemkot Blitar. (Ist)
Tim dari Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur ketika cek lokasi tanah bersama tim Pemkot Blitar. (Ist)

Blitar, koranmemo.com- Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar yang over capacity menjadi atensi Pemkot Blitar. Pemkot Blitar pun siap untuk menghibahkan lahan asetnya untuk dibangun lapas baru

Kepastian itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Widodo Sapto Johannes. 

Dia mengakui memang ada rencana menghibahkan tanah aset Kota Blitar untuk dijadikan lapas. Status tanah aset itu adalah tanah bengkok.

Baca Juga: Aneka Resep Nugget Ayam Homemade, Keluarga Pasti Ketagihan

"Memang ada rencana dan sudah kami koordinasikan dengan pemerintah pusat. Yakni dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM. Kami juga sudah cek bareng di lokasi," kata Widodo Sapto Johannes, Senin (16/5).

Dia mengatakan ada tiga lokasi yang ditawarkan ke pemerintah pusat. Tiga aset tanah itu berada di Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kelurahan Klampok dan Karangtengah yang keduanya berada di Kecamatan Sananwetan.

Masing-masing aset tanah itu memiliki lahan yang luas dan cocok untuk lapas. Selain luas, lokasinya juga jauh dari perkampungan warga.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran PMK, Perketat Pengawasan Kendaraan Pengangkut Ternak di Perbatasan Malang

Contohnya lahan aset di Kelurahan Karangtengah luasnya 13 ribu dan Kelurahan Sentul 30 ribu. Luasan itu cocok untuk didirikan lapas dengan sejumlah fasilitas pendukung. 

Dia menjelaskan rencana untuk menghibahkan lahan itu merupakan bentuk kepedulian Wali Kota Blitar Santoso tentang kondisi Lapas Blitar saat ini.

Lapas saat ini kondisinya sudah sesak karena banyak penghuninya. Selain itu, lokasinya berada di jantung kota atau timur Alun-Alun Kota Blitar. "Kondisinya memang butuh perluasan," katanya.

Baca Juga: Pantau Sapi Suspek PMK di Desa Rejosopinggir, Ini Kata Bupati Jombang

Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM dari Jawa Timur sendiri sudah mengecek langsung ke lapangan. 

Intinya ketika dicek lokasi sudah mumpuni. Salah satunya yakni soal luasan tanah. Karena membangun lapas baruselain aksesnya harus bagus, juga harus luas.

"Kami berterimakasih soal rencana hibah. Mudah-mudahan bisa secepatnya terwujud," harapnya. 

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X