Trenggalek, koranmemo.com - Masyarakat Kabupaten Trenggalek diminta bijak soal penggunaan masker.
Ini setelah pemerintah pusat memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di area terbuka yang tidak padat orang.
Meskipun demikian, masyarakat tetap diwajibkan untuk menggunakan masker di area dan kondisi tertentu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Trenggalek, Triadi Admono mengatakan, memang benar pemerintah pusat memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
Baca Juga: Ratusan Sekolah di Ponorogo Tak Memiliki Kepala Sekolah
Aktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang diperbolehkan tidak pakai masker.
“Namun kalau aktivitas di ruangan tertutup atau transportasi publik tetap harus memakai masker,” kata Triadi, Kamis (19/5/2022).
Dalam kebijakan tersebut, lanjut Triadi, masyarakat kategori rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid diharuskan tetap memakai masker saat beraktivitas.
Termasuk masyarakat yang mengalami batuk dan pilek agar tetap memakai masker.
Baca Juga: Wali Kota Batu Perbolehkan Pedagang Hewan Kurban Berjualan
Artikel Terkait
Konser The Boyz World Tour di Jakarta Diundur Sehari, Para Fans Malah Senang
Antisipasi Pasien Hepatitis, Dinkes Kabupaten Kediri Siapkan Dua RS
Sambut Harkitnas, Situs Persada Soekarno di Ndalem Pojok Gelar Doa Bersama
PT Astra Honda Motor Membuka Lowongan Kerja untuk Mengisi Posisi Business Process Analyst , Ini Syaratnya
Prediksi Liga Inggris 20 Mei Chelsea vs Leicester City, Laga Sakit Hati The Blues
PT Astra Honda Motor Membuka Lowongan Kerja untuk Mengisi Process Engineer, Ini Syaratnya
Wali Kota Batu Perbolehkan Pedagang Hewan Kurban Berjualan
Mencengangkan! Portugal Temukan 5 Kasus Cacar Monyet Pada Pria
5 Zodiak yang Katanya Mudah Panik dan Stress, Apakah Kamu Salah Satunya?
Ratusan Sekolah di Ponorogo Tak Memiliki Kepala Sekolah