Surabaya, koranmemo.com - Mejelis Hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Surabaya membentak Sunarto, ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk sidang terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan biaya pembayaran Tenaga Harian Lepas (THL) PDAM Kota Madiun tahun 2017-2019 yang menjerat mantan Kepala Bagian Transmisi dan Distribusi (Trandis) Sandi Kunariyanto.
Inspektur Pembantu Inspektorat Pemkot Madiun itu membuat hakim Poster Sitorus gerah.
Pasalnya, ahli tidak menggubris pertanyaan yang diajukan hakim terkait proses pencairan dan cara atau modus operandi penyisihan upah THL di Bangian Trandis hingga menyebabkan ada kerugian negara Rp. 263 juta lebih.
Namun, ahli justru bicara sendiri memberi penjelasan melebar kemana-mana dan di luar subtansi pertanyaan hakim.
Baca Juga: Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar Siapkan Strategi untuk Realisasi Kediri Menjadi Zero Waste City
"Hoee kamu aja berbicara," kata Hakim Poster Sitorus dengan nada tinggi, hingga membuat orang dalam ruang persidangan terkejut dan suasana menjadi hening.
Selain itu, keterangan Ahli juga membuat penasihat hukum Indra Priangkasa naik pitam.
Sebab, ahli yang seharusnya bersikap independen dan hanya memberikan keterangan soal hasil audit kerugian negara, justru langsung menjustifikasi terdakwa, mantan Kasubbag PPSP Agus Eko serta Plt Kasubbag PPSP Yoyok Yulianto sebagai pelaku yang melakukan pemotongan dengan modus memformulasikan mata anggaran.
"Saudara ahli harus objektif dan jangan menjustifikasi," kata Indra Priangkasa.
Kemarahan penasihat hukum kembali memuncak, ketika Indra Pringkasa menanyakan terkait pertanggungjawaban biaya pemeliharaan Bagian Trandis mata anggaran 930200 yang tidak pernah menyebut pembayaran THL.
Artikel Terkait
Bakwan Jepang Ala Chef Devina Hermawan, Cocok Dimakan Bersama Keluarga, Ini Resepnya
9 Episode Anime Populer Pokemon yang Dilarang Tayang, Berkaitan dengan Tragedi 11 September
Lowongan Kerja Dibuka PT Bank Raya Indonesia Tbk untuk Posisi Relationship Manager, Ini Syaratnya
Sup Ikan Kuah Kuning Ala Chef Rudy Choirudin, Gurih Tapi Tidak Amis, Ini Resepnya
Mie Ayam Grobakan Ala Chef Rudy Choirudin, Super Lezat dan Anti Gagal, Ini Resepnya
Lowongan Kerja Kediri FLIP English School Posisi Copywriter, Ini Syarat dan Kualifikasinya
Lowongan Kerja Dibuka PT Virama Karya (Persero), Butuh Project Staf yang Akan Ditempatkan di Surabaya
Tongseng Daging Kambing ala Chef Rudy Choirudin, Praktis dan Nikmat, Ini Resepnya
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar Siapkan Strategi untuk Realisasi Kediri Menjadi Zero Waste City
Lowongan Kerja di BUMN, Bank BTN Butuh Sekretaris, Ini Syarat dan Kualifikasinya