Trenggalek, koranmemo.com - Satreskrim Polres Trenggalek masih memburu satu pelaku dari komplotan pencuri belasan mesin diesel pembajak sawah di Kabupaten Trenggalek.
Saat ini, satu pencuri belasan diesel pembajak sawah yang diburu Satreskrim Polres Trenggalek itu masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO alias buron.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Trenggalek telah menangkap dua pelaku dari komplotan pencuri belasan mesin diesel pembajak sawah, dan satu pelaku dinyatakan masuk DPO.
Baca Juga: 5 Kuliner Khas Indonesia yang Wajib Dicoba, Selain Rendang dan Bakso
Dalam kasus itu, Satreskrim Polres Trenggalek menyita sebanyak 11 diesel yang berhasil digasak pelaku. Belasan diesel itu dicuri dari para petani di berbagai wilayah Kabupaten Trenggalek.
Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, dalam kasus pencurian belasan mesin diesel itu melibatkan tiga pelaku.
Dua pelaku sudah ditangkap di wilayah Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Selain menangkap dua pelaku, petugas juga menyita belasan mesin diesel yang rencananya akan dijual Rp 2 juta per unitnya.
Baca Juga: Balok Altar Zaman Majapahit Diboyong ke Museum
“Dua pelaku sudah kami amankan, berinisial AS (39) dan HR (46) . Sementara satu pelaku, LD masih buro atau masuk DPO. Akan kami kejar sampai ke mana pun pergi,” ujar Dwiasi, Minggu (22/5/2022).
Dwiasi menjelaskan, pelaku yang masih buron itu berperan sebagai eksekusi di lapangan.
Artikel Terkait
Kumpulan Soal Tes TKD BUMN 2022, Beserta Pembahasan Lengkap
Menjelang Keberangkatan Jemaah Haji 2022, Menag Pastikan Kualitas Layanan di Makkah
Kota Batu Raih Predikat WTP 7 Kali Berturut-Turut
Diluncurkan IMI Pusat, Event MXGP Samota Sumbawa Indonesia 2022 Mulai Dipanasi
Izin Operasional Kedaluwarsa, BPPKAD Magetan Tak Berani Tarik Pajak Karaoke
Profil dan Karier Achmad Yurianto Eks Jubir Penanganan COVID-19 Uang Tutup Usia