Kediri, koranmemo.com – Seorang warga Desa Siman Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri inisial Su (39), damankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri.
Ini setelah warga Kecamatan Kepung tersebut menyimpan narkoba jenis sabu, dan diduga sebagai pengedar narkoba, sehingga diringkus Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri, Sabtu (21/5/2022).
Saat ini terduga pengedar sabu yang bekerja serabutan asal Kacamatan Kepung ini menjalani proses penyidikan di kantor Satresnarkoba Polres Kediri untuk pengembangan kasus.
Baca Juga: CJH Kota Batu Dipastikan Berangkat Tahun Ini
"Terduga pengedar narkoba jenis sabu ini ditangkap Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri saat berada di rumahnya," kata Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, Minggu (22/5/2022).
Ridwan mengungkapkan, penangkapan pria pekerja serabutan ini berawal adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Kepung.
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri dengan melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Antisipasi Balap Liar, Polres Kediri Amankan Puluhan Motor Tidak Spektek
"Waktu itu petugas mencurigai salah satu laki-laki di Desa Siman Kecamatan Kepung. Akhirnya, anggota langsung melakukan penangkapan di rumahnya," jelas Ridwan.
Ketika ditanyai oleh petugas, laki-laki tersebut mengaku bernama Su, asli warga setempat.
Artikel Terkait
Profil dan Karier Achmad Yurianto Eks Jubir Penanganan COVID-19 Uang Tutup Usia
Pembangunan Pasar Templek Dianggarkan Rp 3 Miliar
Fasilitasi Pelaku UMKM, Trenggalek Fashion Day Tuai Banyak Respons Positif
Balok Altar Zaman Majapahit Diboyong ke Museum
5 Kuliner Khas Indonesia yang Wajib Dicoba, Selain Rendang dan Bakso
Satreskrim Polres Trenggalek Masih Buru DPO Pencuri Belasan Mesin Diesel Bajak Sawah
Resep Simple Bola Daging Saus Tiram ala Chef Devina Hermawan, Bergizi dan Cocok Jadi Kreasi Menu Makan Si Keci