Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 0,33 gram yang disembunyikan di dalam rumahnya. Juga diamankan sebuah ponsel milik terduga pelaku.
Baca Juga: Sebanyak 78 CJH Kota Batu Dipastikan Berangkat Tahun Ini
Ridwan menambahkan, kasusnya saat ini masih dalam penyidikan oleh petugas untuk pengembangan lebih lanjut.
“Kami akan mencari tahu terkait barang bukti narkoba jenis sabu yang didapatkan oleh pelaku. Kami juga akan segera mengungkap, dan menuntaskan kasus ini,” tegasnya.
Reporter : Rizky Rusdiyanto
Editor : Muji Hartono
Artikel Terkait
Profil dan Karier Achmad Yurianto Eks Jubir Penanganan COVID-19 Uang Tutup Usia
Pembangunan Pasar Templek Dianggarkan Rp 3 Miliar
Fasilitasi Pelaku UMKM, Trenggalek Fashion Day Tuai Banyak Respons Positif
Balok Altar Zaman Majapahit Diboyong ke Museum
5 Kuliner Khas Indonesia yang Wajib Dicoba, Selain Rendang dan Bakso
Satreskrim Polres Trenggalek Masih Buru DPO Pencuri Belasan Mesin Diesel Bajak Sawah
Resep Simple Bola Daging Saus Tiram ala Chef Devina Hermawan, Bergizi dan Cocok Jadi Kreasi Menu Makan Si Keci