Kediri, koranmemo.com-Beberapa pedagang kaki lima (PKL) di jalan Argo Wilis Semen yang berjualan di atas trotoar dan memakan badan jalan ditertibkan Satpol PP Kabupaten Kediri Rabu (22/6) pagi.
Mereka diminta untuk pindah agar lalu lintas bisa lancar di jalur wilayah Semen. Karena gerobak yang mereka gunakan sebagian memakan badan jalan.
Sunar Utomo Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri menjelaskan harusnya mereka paham dengan aturan yang sudah disosialisasikan sebelumnya.
Baca Juga: Link Pembelian Tiket Borneo FC Vs Barito Putera, Lengkap dengan Harga dan Tata Caranya
Intinya berjualan diatas trotoar dan gerobak yang dipakai jualan memakan daerah milik jalan (damija) bisa dikatakan melanggar ketertiban umum. Diharapkan mereka paham ikuti aturan yang ada.
"Wilayah badan jalan sebenarnya bebas dari barang atau motor yang parkir. Karena bisa menyebabkan terganggunya arus lalu lintas kendaraan yang melintas," katanya.
Ditambahkan Sunar, anggotanya bertindak karena adanya pengaduan masyarakat terkait banyak gerobak PKL dan motor yang parkir memakan badan jalan di wilayah Semen.
Baca Juga: Polsek Kandat Bersih-Bersih Pura dan Bantu Bangun Musala
Terlebih arah Jalan Argo Wilis arus lalu lintas dekat pasar Semen padat merayap dan macet pagi hari saat pelajar masuk sekolah, pedagang ke pasar dan ASN masuk kantor.
Kesadaran PKL ini perlu ditumbuhkan agar memahami lokasi larangan tempat berjualan.
Artikel Terkait
Ini Daftar 10 Kapolres Jajaran Polda Jatim Yang Dimutasi
Persib Bandung Lolos Perempat Final Piala Presiden 2022, David da Silva Dedikasikan Gol untuk Almarhum Bobotoh
Ingin Bekerja di PT Toyota Boshoku Indonesia, Ikuti Program Magang, Ini Syarat dan Ketentuannya
Bacaan Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah, Lengkap dengan Tulisan Latin dan Terjemahan
Slank Lewat “Don’t Kill Music” Bakal Menggoyang Penonton MXGP of Indonesia Samota 2022
Taat Lalu Lintas, Satlantas Polresta Kediri Bersama Jasa Raharja Bagikan Ini
Sinopsis Film My Sassy Girl versi Indonesia, Kisah si Perempuan Aneh Sisi dan si Pemuda Galau Gian