Ngawi, koranmemo.com - Rencana program Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono tentang pengadaan beras organik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Ngawi menuai kritik.
Kalangan DPRD setempat tidak menyetujui program beras 15 kilogram bagi ASN tersebut.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Sarjono program beras organik bagi ASN tersebut belum ada kajian matang dan dirasa akan merugikan petani yang selama ini tidak produksi beras organik.
Baca Juga: RPH di Ngawi Terdampak Wabah PMK
Sarjono menjelaskan, dengan Jumlah PNS sebanyak 8.545 orang dalam 1 bulan dibutuhkan dalam 1 tahun 500 ton lebih tersebut mampukah Pemkab untuk melakukan pengadaan beras organik dan berapa kemampuan produksi beras organik masyarakat kabupaten Ngawi dalam setahun.
Akan tetapi jika untuk pberas biasa petani pasti mampu untuk pengadaan tersebut.
"Mampukah Pemkab menyediakan pengadaan beras organik tersebut," ujarnya.
Masalah lain, lanjutnya, jika tidak melibatkan pelaku petani organik di lapangan, sehingga tujuan dari bupati untuk mensejahterakan petani tidak akan tercapai.
Baca Juga: Fakir Miskin di Kota Madiun Dapat Rp 15 Juta, Ini Penggunaannya
"Kita khawatirkan produktivitas beras organik di Ngawi tidak mampu mencukupi dan justru menghadirkan pengadaan beras organik dari luar daerah dapat merugikan petani organik dan juga ketika tidak mampu digantikan dengan beras biasa itu juga akan menjadi kerugian bagi ASN yang membeli,"pungkasnya.
Artikel Terkait
GRATIS! 20 Link Twibbon Hari Raya Idul Adha Terbaru 2022, Buat Ucapan Jadi Lebih Menarik!
DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021
600 Kursi SMP Negeri & Swasta di Kabupaten Madiun Masih Kosong
Komisi I DPRD Kota Madiun Sidak Proyek Sekolah
Update, Kejadian Truk Tebu Terguling Tewaskan 4 Orang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Langgar Aturan dan Ditutup, 13 Minimarket Berjejaring di Tulungagung Kembali Buka: Ini Atas Namanya
Cerah Tanpa Hujan, Berikut Prediksi Cuaca Wilayah Surabaya Kamis 23 Juni 2022
Ratusan Pendaftar SMA di Kediri Belum Dapat PIN, Ada Apa?
Fakir Miskin di Kota Madiun Dapat Rp 15 Juta, Ini Penggunaannya
RPH di Ngawi Terdampak Wabah PMK