Sah, Ratusan Guru Honorer di Ponorogo Diangkat Jadi ASN

- Kamis, 23 Juni 2022 | 17:12 WIB
Ratusan guru PPPK saat mengikuti pelantikan di gedung Sasana Praja Kabupaten Ponorogo
Ratusan guru PPPK saat mengikuti pelantikan di gedung Sasana Praja Kabupaten Ponorogo

Ponorogo, koranmemo.com - Raut wajah bahagia tak bisa disembunyikan dari ratusan guru honorer yang lolos PPPK tahun 2021.

Bagaimana tidak, ratusan guru tersebut kini sah menjadi aparatur sipil negara (ASN), setelah dilantik pada Kamis (23/6/2022) di gedung Sasana Praja Kabupaten Ponorogo.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Andy Susetyo menyebut bahwa total ada 410 PPPK yang diangkat pada tahap 2 tahun 2021 ini.

"Serahterima PPPK tahap 2 sebanyak 410, Alhamdulillah semua datang," ungkap Andy kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: Antusiasme Lomba Pramuka di Bumi Perkemahan Ngegong Trenggalek, Mas Syah: Suatu Kebanggaan

Pihaknya menyebut, 410 guru yang diangkat PPPK tersebut terdiri dari 341 guru SD dan 69 guru SMP. Penyerahan SK pengangkatan tersebut juga langsung diserahkan oleh bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

"Per tanggal 1 Juli, mereka sudah mulai aktif mengajar bersamaan dengan tahun ajaran baru," lanjut Andy.

Andy juga menambahkan, berbeda dengan PNS yang statusnya baru diakui ketika sudah menjabat satu tahun. Para PPPK tersebut langsung sah menjadi abdi negara sejak pertama setelah menerima SK pengangkatan.

"Kalau CPNS status nya masih calon, ketika sudah satu tahun baru PNS, kalau PPPK ini sudah 100 persen jadi ASN," bebernya.

Baca Juga: Polres Ponorogo Ajak Wartawan Latihan Menembak Menggunakan Revolver

Disinggung soal gaji, Andy mengatakan bahwa sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah ditandatangani, nominal yang diterima PPPK tersebut mencapai Rp 2.966.500 per bulan. Sedangkan untuk gaji ke 13 pihaknya belum berani menjawab karena merupakan kewenangan dari BPPKAD

"Gaji 13 koordinasi kan dulu dengan BPPKAD, karena perhitungan itu 13 berhak juga, tapi kita liat kondisi keuangan kita. Otoritas di BPPKAD," terangnya.

Andy berharap naiknya status dari sebelumnya honorer menjadi ASN diharapkan meningkatkan kinerja sebagai guru yang baik dan profesional serta terus mengikuti perkembangan teknologi sekarang.

Baca Juga: Sate Ayam Suki Sajikan Khas dari Kabupaten Jombang, Bumbunya Tidak Biasa karena Menggunakan Kacang Mete

"Seperti pesan bupati, guru harus menjadi Uswatun Hasanah bagi muridnya," tandas Andy.

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X