Madiun, koranmemo.com - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kota Madiun akan mencairkan tambahan penghasilan atau gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 6 Juli 2022.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sidik Muktiaji mengatakan, pemerintah sudah memberikan instruksi untuk memberikan gaji ke-13 pada 1 Juli, namun Pemkot Madiun baru akan memberikannya pada 6 Juli.
Ini berdasarkan Perwal 14 tahun 2022, tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13.
"Ini karena ritme pekerjaan di perbendaharaan, jadi saat ini lagi konsen terkait penyelesaian gaji bulan Juli, setelah itu dilanjutkan dengan gaji ke-13," katanya saat ditemui Kamis (23/6).
Sidik juga menambahkan, tahun ini total APBD yang bakal dikeluarkan untuk gaji ke-13 sebesar Rp 14,8 miliar.
Baca Juga: Berkas P21, Mantan Kades Kwadungan Ngawi Segera Diadili
Dengan rincian Wali kota dan Wakil Walikota sejumlah Rp 11,4 juta, sebesar 13,6 Miliar untuk 3.055 ASN, selanjutnya 136 PPPK sejumlah Rp 437 juta, untuk 283 tenaga kontrak dengan jumlah Rp 635 juta dan 30 anggota DPRD sebesar Rp 122 juta.
"Amanat dari pusat, prinsipnya untuk membantu ASN dalam rangka persiapan anak sekolah," papar dia.
Lebih lanjut, ia menerangkan, besaran gaji ke-13 yang akan diterima PNS sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR) beberapa waktu lalu, penghitungannya yakni satu kali gaji.
Komponen gaji ke-13 yang akan diberikan meliputi, gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.
Artikel Terkait
Belanja Internet Pemkab Magetan Tembus Rp 800 Juta Lebih Pertahun
66 ASN Pemkab Kediri Masuki Masa Pensiun Per 1 Juli 2022, Ini Prosedur Penggantinya
Diduga Edaran Ratusan Butir Pil Dobel L, Pekerja Serabutan Asal Ngancar Ditangkap Polres Kediri
Gawat? Kota Blitar Ada Sebanyak 96 Sapi Suspek PMK, Terbanyak di Kecamatan Sukorejo
Anggota Dewan Kabupaten Kediri Serap Aspirasi Masyarakat, Kuncurkan Dana Stimulan pada 60 PKL
Pasar Hewan Tulungagung Dibuka Menjelang Iduladha, DPRD Khawatir Akan Memperburuk Kondisi PMK
Jelang MotoGP Belanda, Pembalap Ducati Francesco Bagnaia Ingin Tebus Hasil Buruk Pekan Lalu
Dua Kawasan di Tulungagung Harus Steril dari Reklame, Ini Alasannya
Proyek Jembatan di Desa Dampit Ngawi Senilai Rp 1 Miliar Macet, Ini Alasan Kades
Berkas P21, Mantan Kades Kwadungan Ngawi Segera Diadili