Nganjuk, koranmemo.com - Gara-gara bacok tetangga, AH alias Badak (25) pemuda warga Dusun Sumurputat Desa Katerban Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk harus mendekam di ruang tahanan Polsek Baron.
Pemuda asal Katerban itu dijemput Satreskrim Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek Baron saat berada di Gresik, saat kabur usai membacok tetangganya, Moh. Bayu Alriyatsah (18), dengan celurit hingga 3 kali.
Baca Juga: Pemuda Katerban Bacok Tetangga, Kasat Reskrim: Dendam Pribadi Bukan Perguruan
Ternyata dendam kesumat lantaran orang tuanya diejek, yang mendasari pemuda Katerban berjuluk Badak ini hingga membacok tetangganya, dengan celurit hingga 3 kali.
Baca Juga: Resep Orek Tempe Kacang Panjang, Mudah, Murah, Cocok untuk Anak Kos!
"Kejadiannya Kamis, 23 Juni 2022 sekitar pukul 01.00 WIB di depan rumah korban," ujar AKP I Gusti Agung Pratama Kasatreskrim Polres Nganjuk saat dicegat wartawan, Jumat (24/6/2022).
Gusti mengungkapkan, pembacokan ini terjadi lantaran pelaku kesal karena korban sering mengolok-olok dan mengejeknya. Bahkan, orang tua pelaku juga diejek korban.
"Karena tidak bisa membendung amarah, pelaku pun berusaha mencari korban di tempat nongkrong, namun tidak ada," kata Gusti.
Baca Juga: Contoh Soal UTBK Mandiri Soshum untuk Mata Ujian Matematika, Lengkap dengan Pembahasan
Artikel Terkait
Review My Sassy Girl, Film Romcom Penuh Warna dengan Eksekusi yang Kurang Memesona
Lowongan Kerja Dibuka PT Astra Otoparts Tbk, Butuh Karyawan untuk 2 Posisi, Ini Kualifikasinya
Manfaat Liburan Bagi Anak, Kemendikbud : Orang Tua Harus Paham
NCT Dream Gelar Konser Solo Lagi Setelah 3 Tahun, Catat Tanggalnya!
Anda Ingin Jadi Pramugari ? Super Air Jet Butuh Karyawan, Ini Syarat dan Kualifikasinya
Jadwal Resmi AFC Cup 2022 Pekan Pertama, Beserta Jam Main dan Klasemen Grup Hari Ini
Contoh Soal UTBK Mandiri TKD Saintek, Dilengkapi dengan Kunci Jawaban