• Selasa, 26 September 2023

Ikuti Aturan Pusat, Pemkot Madiun Akan Mengalihkan Tenaga Honorer Menjadi PPPK

- Jumat, 24 Juni 2022 | 16:01 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto.

 

Madiun, koranmemo.com - Pemerintah Kota Madiun akan mengakomodir honorer masuk ke pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sebagai upaya menyikapi adanya kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, saat ini ada sekitar 296 tenaga honorer yang masuk data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Selanjutnya, mereka akan diidentifikasi sesuai dengan ketentuan, mana yang bisa diarahkan untuk ikut seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tidak.

Baca Juga: PPDB di Kota Batu Disinyalir Masih Ada Kecurangan

"Kita sekarang sedang identifikasi dari hononer itu arahnya bisa masuk ke PPPK," katanya.

Sisi lain, lanjutnya, Pemkot akan mengikuti aturan yang sudah tertuang dalam PP tersebut.

Namun menurutnya, kebijakan itu memang berpotensi menimbulkan masalah, terlebih dalam stabilitas serta pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk honorer kita mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Cuma saya yakin itu masih dinamis, jadi belum fiks, karena ada juga usulan dari Apeksi agar dikaji kembali," ujarnya.

Baca Juga: Korsleting Listrik, Dua Ekor Sapi di Malang Dilalap Jago Merah

Sementara itu, sesuai catatan BKPSDM, setidaknya ada sekitar 2.000-an tenaga honorer dan upahan di Kota Madiun yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Nasib mereka terancam tamat pada November 2023.

Kepala BKPSDM Kota Madiun Haris Rahmanudin menyebut, sebagian dari mereka bisa masuk ke formasi PPPK. Selebihnya masuk tenaga outsourcing. Seperti tenaga kebersihan, driver maupun keamanan.

Reporter : Radifa Aliya Putri/Juremi

Editor : Gimo Hadiwibowo

 

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X