Ngawi, koranmemo.com - Kabupaten Ngawi mendapat jatah 2.100 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). Sesuai kebijakan pemerintah pusat, vaksin itu diutamakan untuk sapi perah usia muda.
"Vaksin kami fokuskan untuk penyuntikan sapi perah dan sapi potong dengan kondisi hewan ternak sehat," kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Ngawi Bonadi, Jumat (24/6/2022).
Dikatakan, sesuai data jumlah sapi perah sebanyak 100 ekor, sehingga sisa dosis vaksin diperuntukan bagi 2.000 ekor sapi potong.
Baca Juga: Sejumlah SD dan SMP Tulungagung Sulit Penuhi Jumlah Siswa Baru, PPDB Jadi Sorotan DPRD
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Magetan Melandai, Pengadaan Mobile PCR Rp 3,8 Miliar Terancam Mubazir
"Estimasikan diratakan di 213 desa maka hanya dapat sekitar 9 dosis vaksin per desa. Untuk satu botol vaksin berisi 200cc dipergunakan untuk 100 ekor hewan ternak dengan dosis satu ekor hewan ternak 0,2cc," jelasnya.
Reporter : Aris Purniawan/Juremi
Editor : Gimo Hadiwibowo
Artikel Terkait
Ikuti Aturan Pusat, Pemkot Madiun Akan Mengalihkan Tenaga Honorer Menjadi PPPK
Pilkada 2024, Bawaslu Kota Madiun Mengajukan Dana hingga Rp 9,6 Miliar
Masyarakat 4 Desa di Tulungagung Rayakan Tradisi Upacara Ulur-ulur
Festival Beji Kampung Tempe di Kota Batu, Sebanyak 77 Anggota PKK atau Emak-emak Gelar Demo
Tradisi Ulur-ulur di Campurgarat Sudah Ada Sejak Jaman Kerajaan Majapahit
Sapi Mati PMK Bakal Dapat Ganti Rugi, Ini Kata Bupati Ponorogo
Tanamkan Pemahaman Kurikulum Merdeka Belajar Jenjang PAUD, Ini Langkah Dindik Kota Kediri
Calon Pendaftar Jalur Zonasi PPDB Kota Kediri dari Luar Kota Perlu Melakukan Pendataan, Supaya Masuk Database
Kasus Covid-19 di Kabupaten Magetan Melandai, Pengadaan Mobile PCR Rp 3,8 Miliar Terancam Mubazir
Sejumlah SD dan SMP Tulungagung Sulit Penuhi Jumlah Siswa Baru, PPDB Jadi Sorotan DPRD