Kabupaten Ngawi Dapat Jatah 2.100 Vaksin PMK, Prioritas untuk Sapi Perah

- Jumat, 24 Juni 2022 | 18:06 WIB
Petugas dari DPP Ngawi menunjukkan jatah vaksin untuk penyuntikan sapi perah dan sapi potong dengan kondisi hewan ternak sehat yang diperoleh Pemkab Ngawi.
Petugas dari DPP Ngawi menunjukkan jatah vaksin untuk penyuntikan sapi perah dan sapi potong dengan kondisi hewan ternak sehat yang diperoleh Pemkab Ngawi.

Ngawi, koranmemo.com - Kabupaten Ngawi mendapat jatah 2.100 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). Sesuai kebijakan pemerintah pusat, vaksin itu diutamakan untuk sapi perah usia muda.

"Vaksin kami fokuskan untuk penyuntikan sapi perah dan sapi potong dengan kondisi hewan ternak sehat," kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Kabupaten Ngawi Bonadi, Jumat (24/6/2022).

Dikatakan, sesuai data jumlah sapi perah sebanyak 100 ekor, sehingga sisa dosis vaksin diperuntukan bagi 2.000 ekor sapi potong.

Baca Juga: Sejumlah SD dan SMP Tulungagung Sulit Penuhi Jumlah Siswa Baru, PPDB Jadi Sorotan DPRD

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Magetan Melandai, Pengadaan Mobile PCR Rp 3,8 Miliar Terancam Mubazir

"Estimasikan diratakan di 213 desa maka hanya dapat sekitar 9 dosis vaksin per desa. Untuk satu botol vaksin berisi 200cc dipergunakan untuk 100 ekor hewan ternak dengan dosis satu ekor hewan ternak 0,2cc," jelasnya.

Reporter : Aris Purniawan/Juremi

Editor : Gimo Hadiwibowo

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polres Ngawi Amankan 30 Motor Knalpot Brong

Senin, 20 Maret 2023 | 14:08 WIB

DKPP Ngawi Gelar Pelatihan Budidaya Tembakau

Jumat, 10 Maret 2023 | 12:57 WIB

Tiga Pencuri Mesin Bajak Sawah Digulung Polres Ngawi

Kamis, 2 Februari 2023 | 14:59 WIB

Senam HUT 1 SGB, Pendukung Ganjar Membludak di Ngawi

Senin, 23 Januari 2023 | 07:25 WIB
X