Izin Holywings Surabaya Dicabut, ini Kata Wawali Surabaya

- Selasa, 28 Juni 2022 | 14:37 WIB
tampak rhu holywings di jalan basuki rahmat surabaya tutup. (fauzi/koranmemo.com)
tampak rhu holywings di jalan basuki rahmat surabaya tutup. (fauzi/koranmemo.com)


Surabaya, koranmemo.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencabut izin Holywings. Maka, per hari ini Selasa (28/6/2022), seluruh Holywings di Kota Surabaya dilarang beroperasi.

Penutupan itu dilakukan untuk memberi pelajaran kepada manajemen Holywings. Disebutkan, Holywings telah melakukan penistaan agama.

"Memang harus diberi pelajaran dengan ditutup. Sebab telah melecehkan terhadap agama karena penyebutan Maria dan Muhammad," ujar Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji Selasa (28/6/2022).

Hari ini (28/6/2022), sebut Armuji, Satpol PP dan Bakesbangpol Linmas Pemkot Surabaya telah melayangkan surat penertiban ke manajemen Holywings Surabaya.

Baca Juga: Contoh Soal UTBK Mandiri Bidang TPS Terbaru 2022, Lengkap dengan Pembahasan dan Kunci Jawaban

”Sudah benar kalau ditutup. Sudah kasih surat penertiban ke Holywings," ucapnya.

Penutupan itu, lanjut Armuji, buntut dari promo gratis minuman beralkohol untuk pengunjung dengan nama Maria dan Muhammad. Bahkan, dia menilai, promo itu menyakiti hati umat Islam dan Kristen.

”Itu kan memang promo dari Jakarta, tapi menyebar ke seluruh dunia. Di Surabaya juga ada. Ini (penutupan) adalah, langkah tegas," sebut Politisi PDI Perjuangan.

Penutupan itu, sambung Armuji, sebagai bentuk langkah tegas dan responsif dari Pemkot Surabaya. Dipastikan, Pemkot Surabaya hadir di segala lini.

Baca Juga: Kukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Masa Bakti 2022-2027, Beberapa Hal Ini Yang Ditekankan Wali Kota Kediri

”Pemkot Surabaya respons dengan hal sensitif. Ini sensitif sekali karena menyangkut 2 nama yang jadi simbol agama Islam dan Katolik," ungkapnya.

Armuji juga mengingatkan seluruh tempat hiburan dan rumah hiburan umum (RHU) untuk lebih berhati-hati dalam bersikap. Dia juga meminta kedamaian Surabaya bisa dijaga lebih baik oleh seluruh elemen.

”Imbauan untuk RHU dan tempat hiburan legal lain bisa benar-benar menjaga kedamaian dan menghargai. Jangan mencari sensasional dan memicu kontroversi yang berujung pada emosi warga," imbaunya.

Reporter M Fauzi
Editor Achmad Saichu

 

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X