• Minggu, 24 September 2023

Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kapling di Ponorogo Dilaporkan ke Polres

- Rabu, 29 Juni 2022 | 15:01 WIB
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka

 

Ponorogo, koranmemo.com - Kasus penipuan berkedok menjual tanah kapling perumahan yang menyebabkan belasan orang tertipu ratusan juta rupiah. Akhirnya dilaporkan kepada Satreskrim Polres Ponorogo

Kanit Pidum Satreskrim, Ipda Guling Sunaka mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait penipuan tersebut dan akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut

"Hari ini ada dua orang yang melaporkan kasus penipuan tersebut," ungkap Guling kepada wartawan, Rabu (29/6/2022)

Baca Juga: Ratusan Pengembang Perumahan di Batu Enggan Serahkan Ini ke Pemkot?

Guling menambahkan, sesuai dari keterangan pelapor bahwa kerugian yang dialami mencapai Rp 340 juta. Dengan iming iming mendapatkan kapling tanah di perumahan yang berada di Kelurahan Paju Kecamatan Ponorogo

"Yang dilaporkan ke kita inisial R yang merupakan warga kecamatan Ponorogo," imbuhnya

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan. Jika semua alat bukti tercukupi akan dinaikan ke penyidikan dan akan ditetapkan tersangka sesuai alat bukti yang ada

"Kami sampaikan perkembangan penyelidikan nanti," tandas Guling

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Spoiler Melur untuk Firdaus Episode 20, Akankah Perselingkuhan Dee Terbongkar?

Sementara itu, Halimah (39) salah satu korban penipuan tersebut mengatakan bahwa dirinya bersama sejumlah korban datang ke Polres untuk melaporkan R.

Dia menjelaskan bahwa pelaku R berpura pura menjadi broker menawarkan tanah kapling perumahan. Namun ketika selesai transaksi uang yang disetorkan malah dibawa kabur, sedangkan sertifikat tanah tersebut masih berada di pemilik asli

"Tadi dimintai keterangan, sekaligus menyerahkan barang bukti termasuk perjanjian jual beli dengan R," imbuhnya

Baca Juga: Link Download Lagu Bojo Loro Versi Denny Caknan, Happy Asmara, dan Yeni Inka Beserta Lirik Lengkapnya

Halimah berharap kasus yang merugikan dirinya Rp 130 juta ini bisa segera diselesaikan dan tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya serta mengganti uang yang telah di bawa pelaku

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Malam-malam, Warga Ponorogo Ini Temukan Hewan Langka

Senin, 18 September 2023 | 15:39 WIB
X