• Rabu, 27 September 2023

Peringatan Hari Lingkungan Sedunia, DLH Kota Blitar Luncurkan Aplikasi Ini

- Rabu, 29 Juni 2022 | 20:50 WIB
Wali Kota Blitar Santoso saat launching Simponnik. (Ist)
Wali Kota Blitar Santoso saat launching Simponnik. (Ist)

Blitar, koranmemo.com - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022 di Kota Blitar diperingati dengan meriah.

Agenda tahunan itu diperingati dengan launching Simponnik atau Sistem Informasi Pelaporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan.

Launching dipusatkan di Taman Sentul Kota Blitar, Rabu (29/06/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Blitar Santoso, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Jajuk Indihartati dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Blitar serta pegiat lingkungan.

Baca Juga: 441 CJH Kabupaten Jombang Berangkat ke Asrama Haji Surabaya

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar, Jajuk Indihartati launching Simponnik merupakan bentuk nyata Pemkot Blitar untuk mendorong pelaku usaha. Intinya agar para pelaku usaha dala. pelaporan pengelolaan lingkungannya dilakukan tepat waktu.

"Aplikasi ini juga berguna mengetahui kondisi lingkungan yang ada di Kota Blitar, apakah dalam kondisi baik ataupun buruk.

Jajuk mengatakan dengan adanya laporan pengelolaan banyak nilai plusnya. Diantaranya bisa mengontrol lingkungan sekitar.

Baca Juga: Petani Pengedar Narkoba Sekaligus Penadah Motor Curian Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri

Pasalnya pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk ikut melestarikan lingkungan di sekitarnya.

"Dan Simponnik dapat diakses melalui website resmi www.simponnik.blitarkota.go.id," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Blitar, Santoso mengapresiasi DLH Kota Blitar yang telah menghadirkan inovasi aplikasi berbasis digital untuk mengetahui berbagai informasi terkait pelaporan pengelolaan lingkungan.

"Dengan adanya aplikasi setidaknya lingkungan bisa terjaga baik," katanya.

Baca Juga: Bersihkan Drainase, PUPR Kabupaten Nganjuk Terjunkan Tim Unit Reaksi Cepat

Ada tiga jenis laporan pada Simponnik. Seperti laporan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Bercacun (B3), laporan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup. "Jaga lingkungan untuk Kota Blitar," pungkas Santoso.

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kasun Minggirsari Dilantik, Ini Harapan Camat Kanigoro

Rabu, 27 September 2023 | 13:22 WIB
X