Batu,koranmemo.com-Tim BPBD Provinsi Jawa Timur bersama Polres Batu melakukan penyemprotan disinfektan di tempat penjualan hewan yang berada di Desa Mojorejo Kecamatan Junrejo Kota Batu. Senin (04/07).
"Hari ini kami bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas BPBD Provinsi dan Kota Batu serta instansi terkait untuk melakukan penyemprotan disinfektan di tempat penjualan hewan ternak," ungkap Kapolsek Junrejo," Iptu Anton Hendry,Senin (04/07).
Baca Juga: PNS Ponorogo Terima Gaji ke 13 Plus Tunjangan, Bagaimana dengan PPPK
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, juga dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga khususnya peternak untuk berkurban dan penjual hewan kurban wajib memastikan hewan yang akan dijadikan hewan kurban memenuhi syarat sah, khususnya dari sisi kesehatan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Sesuai dengan petunjuk dan arahan bapak Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, agar yang menjadi panitia kurban dan tenaga kesehatan perlu mengawasi kondisi kesehatan hewan dan proses pemotongan serta penanganan daging, jeroan, dan limbah," jelas Anton.
Baca Juga: Yuk, Kenali 6 Jenis Daging Steak Paling Populer di Dunia
Reporter: Arief Juli Prabowo
Editor Achmad Saichu
Artikel Terkait
Ini Syarat Pendaftaran Pemantau Pemilu
Kebut Vaksin PMK, Ini Imbauan untuk Peternak
Penasaran Episode 9 My Lecturer My Husband Season 2? Yuk Intip Link Trailer Resmi Lengkap dengan Jadwal Tayang
Lowongan Kerja di PT Bank Mega Syariah, Mengisi Posisi Priority Banking dan Talent Acquisition Senior Manager
Ular Sanca Kembang Sepanjang 2 Meter Sembunyi di Dashboard Bawah Motor Emak-emak, Begini Ceritanya
Dugaan Kecurangan PPDB di Batu, Ini Kata Wali Kota Dewanti Rumpoko
PT Astra Daihatsu Motor Buka Lowongan Kerja, Butuh Karyawan di Beberapa Posisi, Marketing Analyst Salah Satu