Tulungagung, koranmemo.com - Terdakwa kasus pencabulan tiga orang karyawati dealer sepeda motor di Tulungagung akhirnya divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Selasa (5/7).
Vonis tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang mana JPU menuntut agar terdakwa diberi hukuman 8 tahun penjara.
Kasi Intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan, terdakwa diketahui berinisial BTC (26) warga Kecamatan Sumbergempol.
Sebelumya JPU dari Kejari Tulungagung telah menuntut terdakwa BTC dengan pasal 285 KUHP dengan hukuman penjara selama 8 tahun. Hanya saja, setelah sidang putusan yang dilakukan pada Selasa (5/7), vonis yang diberikan oleh majelis hakim justru lebih ringan dari pada tuntutan JPU.
Baca Juga: Ketersediaan Belasan Bapok di Tulungagung Aman Menjelang Iduladha, Harga Cabai dan Daging Ayam Naik
"Tuntutan kami itu 8 tahun penjara. Tetapi majelis hakim memutuskan terdakwa hanya dihukum 6 tahun penjara," kata Agung Tri Radityo, Selasa (5/7).
Ringannya vonis yang diberikan oleh majelis hakim, jelas Agung, didasarkan pada beberapa faktor.
Diantaranya seperti terdakwa yang menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Selain itu, terdakwa juga belum pernah terjerat hukum, sehingga majelis hakim memilih untuk meringankan vonis bagi terdakwa.
Ditambah lagi terdakwa yang memiliki tanggungan keluarga yang mana hal itu juga menjadi pertimbangan majelis hakim untuk meringankan vonis terdakwa.
Artikel Terkait
Muncul Video Ayah DPO Dugaan Pencabulan di Jombang Minta Polisi Tak Tangkap Anaknya
Peringati HUT Bhayangkara ke- 76 Gelar Nikah Massal, Kapolres Jombang Jadi Wali Pengantin
Vaksinasi Kelar, DKPP Kota Blitar Tunggu Tambahan dari Provinsi
Dekatkan dengan Warga, Polres Blitar Kota Luncurkan Podcast dan Ruang Restorative Justice
Dukung UMKM, KPPN Kediri Luncurkan Inovasi “La Basar Si Kediri”
Pembenahan Rumput Lapangan Selesai, Lampu Stadion Brawijaya Diperkuat Sesuai dengan Standar LIB
Kabupaten Tulungagung Boyong 15 Medali Emas Ajang Porprov Jatim, Peringkat Masih Jauh dari Target
Bupati Kediri Mas Dhito Ajak Kepala SKPD Salat Gaib untuk Tjahjo Kumolo dan Pratu Beryl
Lawan PSIS Semarang, Jadi Laga Sulit Bagi Arema FC, Ada Apa?
Ketersediaan Belasan Bapok di Tulungagung Aman Menjelang Iduladha, Harga Cabai dan Daging Ayam Naik