Ngawi, koranmemo.com - Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan penandatangan kesepakatan kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menyukseskan program beras organik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat, Senin (1/8/2022).
"Kerjasama ini terkait dengan beras sehat yang dibeli sama ASN," kata Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.
Dikatakan, Pemkab meminta pendampingan Kejaksaan karena program beras sehat ini nantinya ada regulasi - regulasi yang harus ditaati oleh pelaksana dilapangan terutama Badan Umum Milik Daerah (BUMD), pelaku di pertanian serta pelaku pemrosesnya.
Baca Juga: Pemkab Ngawi Siapkan Rp. 5 Miliar untuk BLT Buruh Rokok
Baca Juga: Lima Penderita Demam Berdarah di Kabupaten Madiun Meninggal
"Pendampingan terkait aturan - aturan ranah perdata, pidana dan tertib admistrasi sehingga bisa dibuat sesuai SOP. Kita ingin nantinya bisa terlaksana dengan SOP yang benar," ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Ngawi Agustin Dwi Ria Mahardika, menambahkan, bahwa kerjasama ini sebagai bentuk pendampingan apabila nantinya ada kegiatan di Pemerintah Daerah atau kebijakan yang diambil.
"Kita dapat memberikan rekomendasi agar kebijakan yang diambil tidak bertentangan peraturan - peraturan diatasnya," ujarnya.
Reporter : Aris Purniawan/Juremi
Editor : Achmad Saichu
Artikel Terkait
Kapolres Kediri Imbau Kereta Kelinci Tak Melintas di Jalan Raya
Pastikan Steril dari PMK, Polres Trenggalek Perketat Pemeriksaan Lalu Lintas Hewan Ternak
Vaksinasi Booster Kedua untuk Tenaga Kesehatan di Kota Kediri Dimulai Hari Ini
Suporter Persik Kediri Berjubal hingga Gerbang Pintu A Jebol, Panpel Berencana Naikkan Tiket Tribun Barat
Kejari Nganjuk Terima Kunker Anggota Komisi III DPR RI, ini yang Dibahas
Pelajar Malang Diduga Berusaha Melakukan Percobaan Bunuh Diri, Digagalkan Polisi dan Warga
Cerai Gugat di PA Kota Kediri Mendominasi, Bernarkah Suami Tidak Mencukupi Kebutuhan…
DAK Perbaikan Sekolah Terancam Hangus, DPRD Ponorogo Hearing dengan Dindik, Ini Penjelasannya
Lima Penderita Demam Berdarah di Kabupaten Madiun Meninggal
Pemkab Ngawi Siapkan Rp. 5 Miliar untuk BLT Buruh Rokok