Nganjuk, koranmemo.com – Dalam menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Nganjuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
KRYD yang digelar Polres Nganjuk ini menggunakan sandi Jaya Stamba 2022, yang digelar selama 9 hari, mulai 5 Agustus 2022 sampai dengan dengan 13 Agustus 2022 ini mengedepankan fungsi Satlantas.
Baca Juga: Oknum Petugas PT KAI Lakukan Pelecehan Seksual?, Sanksinya Langsung Pecat!
"Tujuan digelarnya KRYD Jaya Stamba 2022 oleh Satlantas Polres Nganjuk ini, agar berkurangnya jumlah kecelakaan (laka), dan pelanggaran lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat, Jumat (5/8/2022).
Sedangkan target KRYD Jaya Stamba 2022 ini adalah pengendara ranmor yang tidak sesuai spektek, berknalpot brong, pengendara balap liar atau melebihi batas kecepatan, serta pengendara yang mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
Baca Juga: Melihat Peta Sebaran Covid Aktif Terkini di Jombang, Ini Penjelasan Kadis Kominfo
Editor : Muji Hartono
Artikel Terkait
Berkunjung ke Semarang? Ini 5 Daftar Tempat Wisata yang Cocok Dijadikan Spot Foto Instagramable
Prediksi Cuaca Wilayah Banyuwangi Jumat 5 Agustus 2022, Cerah Namun Waspada Angin Kencang
Diguyur Hujan! Prakiraan Cuaca di Kota Ambon Hari Ini Jumat 5 Agustus 2022
Breaking News: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Mutasi 25 Personel, Ini Daftar Namanya
Contoh Naskah Doa Acara Malam Tasyakuran HUT Kemerdekaan RI ke 77, Bisa Dikembangkan
Rating Episode 12 Extraordinary Attorney Woo Meroket, Akan Ada Masalah Antara Woo Young Woo dan Lee Junho?
Album Terbaru ATEEZ Terjual Hingga 936.055 Keping, Duduki Posisi Puncak Hanteo Chart Minggu Pertama Agustus
Ramalan Zodiak Pisces Jumat 5 Agustus 2022, Meski Sedikit Boros Namun Keuangan Masih Stabil
Ramalan Zodiak Aquarius Jumat 5 Agustus 2022, Anda Akan Bertemu dengan Seorang yang Spesial
Misoa Ayam Kecap ala Chef Devina Hermawan, Variasi Masakan Berbahan Mie yang Beda, Ini Resepnya