Ungkap Calo PPPK, Sekda Ponorogo Akhirnya Turun Tangan

- Senin, 8 Agustus 2022 | 13:43 WIB
Sekertaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono saat dikonfirmasi wartawan koranmemo.com
Sekertaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono saat dikonfirmasi wartawan koranmemo.com

Ponorogo, koranmemo.com - Kasus calo Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Ponorogo, memasuki babak baru.

Untuk mengungkap praktik haram tersebut sekertaris Daerah (Sekda) Agus Pramono, telah membentuk tim khusus untuk menelusurinya.

Agus menyebut bahwa tim yang dibentuknya tersebut diketuai oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Suko Widodo, dan sejumlah pegawai dari bidang pembinaan dan disiplin ASN.

"Ini sudah berjalan, saya perintahkan pak Suko memimpin, bersama teman yang lain di bidang disiplin kepegawaian," ungkap Agus, saat diwawancarai koranmemo.com, Senin (8/8/2022).

Baca Juga: Ratusan Pelajar Diajak Belajar Hukum dalam Polwan Goes To School

Dirinya juga telah menginstruksikan tim bentukannya tersebut untuk segera melaporkan kepada Bupati Ponorogo.

Jika dalam penyelidikan tersebut, ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dan bermain dalam praktek calo PPPK. Terlebih berita ini sudah menjadi konsumsi publik di masyarakat.

"Segera ditelusuri lalu disampaikan ke pak bupati, permasalahan segera dilaporkan jangan tunggu waktu lama, biar pak Bupati yang memberikan sanksi," imbuhnya.

Baca Juga: Pemkot Malang Raih Dua Penghargaan IDEAS 2022

Sekda juga menambahkan, jika dalam praktik calo ditemukan adanya ASN, tentu pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan. Dirinya juga tak segan untuk menonjobkan pegawai yang terlibat kasus tersebut.

"Kalau ada ASN sudah punya jabatan kita berikan sanksi, kalo ringan seperti apa kalo sedang seperti apa kalau berat bisa dinonjobkan," tegasnya.

Dirinya juga berpesan kepada para PPPK untuk tidak memberikan apa pun kepada oknum yang menjajikan bisa meloloskan menjadi pegawai pemerintah. "sebetulnya mereka sudah di diterima jika sesuai dengan syarat dan prosedur, tidak menggunakan uang," tandasnya.

Baca Juga: Bupati Kediri Mas Dhito Targetkan Kapasitas Stadion Baru 30 Ribu Penonton, Ini Lokasinya

Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor Achmad Saichu

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X