Batu,koranmemo.com - Pengalihan status Jalan Raya Batu-Karangploso dari jalan kota menjadi jalan provinsi masih belum juga terealisasi alias belum jelas.
Hal ini disampaikan Dinas PUPR Kota Batu saat menggelar Rakor Forum Lalu Lintas Kota Batu beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas PUPR Kota Batu ,Alfi Nurhidayat mengatakan jika untuk pengalihan status Jalan Raya Batu-Karangploso dari jalan kota menjadi jalan provinsi masih belum juga terealisasi.
Padahal usulan pergantian status jalan sudah disampaikan sejak tahun 2019.
Baca Juga: Pergantian Lahan Akibat Pembangunan JLS Telan Anggaran Rp 885 Juta
" Yang jelas pengalihan status tersebut bukan tanpa alasan. Pengalihan status dikarenakan beberapa hal, diantaranya jalan tersebut berbatasan dengan jalan milik Kabupaten Malang. Serta anggaran pemeliharaan jalan tersebut cukup tinggi setiap tahunnya," ungkapnya,Senin (08/08).
Dikatakan, setiap tahun untuk biaya pemeliharaan jalan kota membutuhkan APBD sebanyak Rp 2,5 miliar hingga Rp 3 miliar. Sehingga, jika ada pengalihan status jalan di Raya Batu-Karangploso, diprediksi akan ada penghematan anggaran hingga Rp 3 miliar per tahun.
Dijelaskan dengan adanya pengalihan status jalan akan memberikan banyak manfaat. Di antaranya luas jalan menuju akses Kota Batu menjadi lebar dan pemeliharaan jalan dapat terintegrasi antar masing-masing wilayah.
"Serta dengan dialihkan menjadi jalan provinsi setiap weekend dan musim liburan akan mampu mengurai kemacetan. Apalagi DPUPR Kota Batu tengah mengerjakan jalan alternatif Sisir-Pandanrejo untuk menguraikan arus lalin jalur utama (Ir. Soekarno) melalui jalur utara (Batu-Karangploso)
Baca Juga: Kemasan Beda Harga Beras Organik ASN Sama, Ini Kata Direktur PD Sumber Bhakti
Sementara itu, Alfi yang juga sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kota Batu ini menambahkan untuk panjang jalan tersebut sekitar 4,2 km dari perbatasan Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang hingga simpang tiga Bendo atau Jalan Bukit Berbunga, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
"Saat ini kami tinggal menunggu kabar dari DPUPR Provinsi Jatim dan Pemerintah Kabupaten Malang. Tapi yang jelas untuk persiapan yang sudah kami lalukan dengan mensosialisasikan pengalihan status jalan tersebut kepada warga Desa Pandanrejo," pungkasnya.
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor Achmad Saichu
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca BMKG Wilayah Semarang Selasa 9 Agustus 2022, Cenderung Berawan
Raih Juara MotoGP Inggris, Francesco Bagnaia Sempat Bingung Pilih Ban
Tugu Hajam Wuruk di Desa Kedungrejo, Kenang Perjuangan Rebut Kembali Surabaya
Satu Minggu Pendaftaran Pemilu 2024 Dibuka, Belum Ada Kendala di KPU Kota Kediri
Disnaker Kabupaten Kediri Latih Kewirausahaan PMI Yang Tidak Kembali ke Luar Negeri
Ini Rute Wisata Kebun Bibit Kediri, Tiket Masuk Gratis: Jadi Surganya Penikmat Buah
TPS Sukosari Direlokasi, Dianggarkan Rp 407 Juta: Ini Lokasinya
17 Link Twibbon HUT Kemerdekaan RI Sambut 17 Agustus 2022, Download Gratis di Sini
Kemasan Beda Harga Beras Organik ASN Sama, Ini Kata Direktur PD Sumber Bhakti
Pergantian Lahan Akibat Pembangunan JLS Telan Anggaran Rp 885 Juta