Wali Kota Madiun Maidi Alihkan Anggaran Proyek Pavingisasi ke Padat Karya

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 20:14 WIB
Salah satu jalan kampung yang bakal tersentuh program pavingisasi Pemerintah Kota Madiun. (dok)
Salah satu jalan kampung yang bakal tersentuh program pavingisasi Pemerintah Kota Madiun. (dok)

Madiun, koranmemo.com - Wali Kota Madiun Maidi mengalihkan anggaran proyek pavingisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Kawasan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) ke program padat karya.

Anggaran proyek pavingisasi sepanjang 46 ribu meter jalan kampung telah diusulkan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) 2022, banyaknya sekitar Rp 7,4 Miliar.

Mulanya, pavingisasi hanya dikerjakan oleh Disperkim dengan estimasi waktu lima tahun.

Menurut Maidi, apabila pavingisasi itu di-handle oleh Disperkim atau DPUPR bakal memakan waktu lama.

Baca Juga: Pengesahan Warga Baru PSHT Pusat Madiun, Kapolres Nganjuk Ingatkan Tidak Ada Arak-arakan

Sehingga, pihaknya memiliki opsi menjalankan program padat karya yang hasilnya bisa disesuaikan dengan keinginan masyarakat setempat.

"Disperkim tidak bisa menjangkau, karena butuh waktu 5 tahun. Masyarakat butuhnya sekarang, makanya ini harus serentak, ini kita berikan ke pokmas," kata Wali Kota Madiun, Maidi pada Jum'at (12/8).

Maidi menyebut pavingisasi akan menyasar seluruh lingkungan yang ada di 27 kelurahan.

Adapun penentuan lokasi pembangunan disesuaikan dengan hasil usulan musrenbang.

Baca Juga: Mas Bup Dhito Bersama Scoteris Kediri Keliling Kediri dan Finis di RTH Totok Kerot

Sementara, DPUPR dan Disperkim bakal mendampingi para pokmas dalam proses pengerjaannya.

"Ini padat karya, sehingga pembangunannya merata, bukan pembangunan yang menang-menangan," tegasnya.

Reporter : Radifa Aliya Putri/Juremi
Editor : Achmad Saichu

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X