Blitar, koranmemo.com - Warga yang tinggal di sekitar pantai selatan, utamanya di Kabupaten Blitar harus mengandalkan tanda alam ketika terjadi tsunami.
Pasalnya alat deteksi dini yang terpasang di sekitaran pantai selatan Kabupaten Blitar sudah tidak berfungsi.
Hal itu diakui oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Blitar Ivong Betryanto, Kamis (15/9).
Ivong Betryanto mengatakan, alat deteksi itu atau Tsunami Warning System (TWS) terletak di laut.
TWS dipasang dalam rangka untuk memberikan sinyal atau tanda-tanda jika terjadi tsunami.
Baca Juga: Bupati Jombang Rakor Dengan Menpan RB, Tetapkan 530.028 ASN Kebutuhan Nasional
"Iya tidak bisa difungsikan dan kami sudah melaporkan ke pemerintah provinsi atau Tsunami Warning System," katanya.
Dia mengatakan, dua alat itu berada di Pantai Tambakrejo, Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto.
Sementara alat satunya berada di Pantai Pantai Serang di Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo.
Dua alat itu rusak sudah lama. Pada 2019 lalu sempat rusak dan dipasang lagi pada 2021. Tetapi hingga kini rusak lagi.
Artikel Terkait
Pemkab Ponorogo Gelontorkan Rp 822 Juta untuk Cat Ulang Gedung Graha Krida Praja
Bocoran Takdir Cinta yang Kupilih Episode 17, Hakim Terbakar Api Cemburu Lihat Tammy Dekat dengan Iksan
Sambut Hari Lalu Lintas, Satlantas Polres Kediri Kota Bersihkan Tempat Ibadah
5 Rekomendasi Kuliner Bandung Terbaru 2022, Dijamin Bakal Ketagihan!
Gerem Asem Bebek, Hidangan Khas Serang Banten yang Bakal Bikin Anda Merem Melek, Ini Resepnya
Sembilan Nama Bakal Diusulkan Sebagai Pj Wali Kota Batu
Polres Magetan Bekuk Komplotan Pengedar Pupuk Palsu
Tim Pengacara Korban Santri Pondok Gontor Datangi Mapolres Ponorogo, Ada Apa?
Satgas Pangan Sidak Pasar Mojo dan Gudang Beras di Ngadiluwih
Bupati Jombang Rakor Dengan Menpan RB, Tetapkan 530.028 ASN Kebutuhan Nasional