Kediri, koranmemo.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mendapatkan tambahan satu nama partai yang memiliki kepengurusan di Kota Kediri dan telah lolos pendaftaran Pemilu 2024. Partai tersebut adalah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
“Di Kota Kediri ada tambahan satu partai yang lolos pendaftaran Pemilu 2024. Jadi dari 24 partai yang saat ini menjalani proses verifikasi administrasi, ada 21 partai yang memiliki kepengurusan di Kota Kediri,” ujar Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi, Kamis (22/9).
Sebelumnya, dari 24 partai nasional yang berkas pendaftarannya lengkap dan dinyatakan diterima 20 partai memiliki kepengurusan di Kota Kediri. Puspo mengaku, data mengenai PKP ini belum lama dia dapatkan dari KPU RI melalui aplikasi Sipol. Dia baru menerima setelah KPU RI menyampaikan rekapitulasi hasil Verifikasi Administrasi kepada Partai Politik dan Bawaslu pada 14 September lalu.
Pengurus PKP di Kota Kediri juga telah mendatangi kantor KPU Kota Kediri. Kedatangan mereka beberapa waktu lalu dilakukan untuk berkoordinasi dengan KPU Kota Kediri terkait berlangsungnya tahapan pemilu 2024 ini.
Baca Juga: Terimbas Harga BBM Naik, Penganggaran Pembangunan Pedestrian Alun Alun Kota Malang Dicoret
Lebih lanjut, berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan sebelumnya, total ada 13.068 data anggota yang diverifikasi di Kota Kediri. Sebanyak 8.198 anggota partai dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), 906 Belum memenuhi syarat (BMS) dan 3.964 Tidak memenuhi Syarat (TMS).
Kategori belum memenuhi syarat ini seperti ada perbedaan antara nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP dan KTA. Atau bisa juga nama yang tercantum pada KTP dan KTA berbeda.
Saat ini, tahapan pemilu memasuki masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan oleh Partai Politik yang berlangsung hingga Rabu (28/9) mendatang. Jadwal ini sesuai dengan SK KPU No. 346 Tahun 2022 yang saat ini masih menjadi acuan untuk teknis pelaksanaan tahapan pemilu 2024.
Baca Juga: Teror Lempar Kaca Mobil Makin Marak di Kediri, Pelaku Sulit Ditangkap
Pada tahapan ini partai politik (parpol) bisa memperbaiki hal tersebut melalui aplikasi Sipol. Parpol juga bisa mengganti anggota yang lama menjadi anggota yang baru, termasuk apabila terjadi perubahan pengurus.
Selanjutnya, KPU Kota Kediri akan kembali melakukan rekapitulasi verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan pada 1 - 9 Oktober 2022. Hasil tersebut kemudian dilaporkan kepada KPU Provinsi pada 10 Oktober 2022.
Nantinya, setelah hasil rekapitulasi sudah terakumulasi seluruhnya, KPU RI akan mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi administrasi pada 14 Oktober 2022. Setelah itu tahapan akan memasuki verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan pada 15 Oktober 2022.
Baca Juga: Peruntungan Karir Zodiak Hari Ini Jumat 23 September 2022 Taurus, Gemini, Sagitarius, dan Pisces
Reporter : Ahmad Bayu Giandika
Editor : Achmad Saichu
Artikel Terkait
Kari Ikan Patin ala chef Rudy Choirudin, Variasi Masakan Ikan Patin yang Menggugah Selera, Ini Resepnya
Menu Sop Ayam Popcorn ala Chef Rudy Choirudin, Gurih dan Sedap, Ini Resepnya
Anda Ingin Kerja di Bank Syariah ? Ini Ada Kesempatan, Bank Syariah Indonesia ( BSI ) Buka Lowongan Kerja, ini
Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2022, Keuntungan Finansial Menanti Anda
Kirab Pataka Lambang Daerah Jawa Timur Tiba di Pemkab Kediri, Dikirab Keliling Kota Kediri
Hati-Hati! Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Jumat 23 September 2022, Analisis Perubahan Sebelum Memutuskan
Teror Lempar Kaca Mobil Makin Marak di Kediri, Pelaku Sulit Ditangkap
Peruntungan Karir Zodiak Hari Ini Jumat 23 September 2022 Taurus, Gemini, Sagitarius, dan Pisces
Terimbas Harga BBM Naik, Penganggaran Pembangunan Pedestrian Alun Alun Kota Malang Dicoret
Misteri Goa Onto Boego di Gunung Arjuno, Konon Dihuni Dewa Berwujud Ular Naga Raksasa