Batu,koranmemo.com - Kerugian keuangan negara mencapai Rp1,08 miliar terkait dugaan penyelewengan pajak daerah Kota Batu tahun 2020.
Perkara ini menyeret AFR dan J yang ditetapkan tersangka karena diduga melakukan penyelewengan pungutan BPHTB dan PBB.
Kejari Kota Batu pun melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp873 juta dari nilai kerugian yang ditimbulkan dari perkara itu.
Dengan begitu masih ada sisa Rp211 juta yang masih belum dilakukan untuk pemulihan kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Psikopat! Ternyata Ini Sosok Pembunuh Hwa Young yang Sebenarnya di Drama Little Women!
Kasi Intel Kejari Batu, Edi Sutomo mengatakan, nilai Rp873 juta untuk pemulihan kerugian keuangan negara itu dihimpun dari 13 wajib pajak (WP). Mereka mengembalikan kerugian negara dengan jumlah yang bervariasi.
“Baru 13 yang mengembalikan dari total WP sebanyak 19 orang yang dipanggil atas kasus itu. Nilai yang dikembalikan bervariasi. Tertinggi mencapai Rp300 juta,” ujar Edi saat rilis pemulihan keuangan negara berkaitan kasus dugaan penyelewengan pajak daerah, Rabu, (28/09).
Uang negara yang berhasil dihimpun itu disimpan terlebih dahulu pada akun rekening Kejari Batu di Bank Mandiri tanpa bunga. Selanjutnya, Kejari Batu akan mengupayakan kekurangan senilai Rp211 juta untuk memulihkan kerugian negara.
Baca Juga: Dahului Kendaraan, Pria Asal Tulungagung Tewas ‘Adu Banteng’ Lawan Pikap
Kasi Pidsus Kejari Batu, Endro Rizki Erlazuardi menuturkan, wajib pajak yang diminta hadir total sebanyak 19 orang. Namun 6 orang tidak hadir tanpa memberikan pemberitahuan kepada pihak penyidik kejaksaan.
“Dalam waktu dekat akan memanggil wajib pajak yang tidak hadir. Termasuk saksi-saksi lainnya berkaitan perkara ini,” ujar dia.
Lebih lanjut, saat disinggung perihal 13 WP yang sudah mengembalikan uang kerugian negara, akankah tetap dipidana atau tidak. Pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.
Baca Juga: Curi Barang Elektronik, Warga Malang Dibekuk Polisi
“Pembuktian harus kami lakukan secara yuridis. Sehingga tidak menimbulkan konflik dalam persidangan nanti,” terang dia.
reporter : Arief Juli Prabowo
Artikel Terkait
Lowongan Kerja Dibuka PT Sucofindo, Butuh Karyawan di Posisi Human Resource Information, Ini Syaratnya
Belasan Ribu Bayi Bakal Divaksin Anti Radang Paru
Lirik Lagu As It Was Milik Harry Styles Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
UPDATE Kasus Pembunuhan Santri Ponpes Darussalam Gontor
Anda Ingin Kerja di PT Gudang Garam ? Dibuka Lowongan Kerja dengan Penempatan di Jakarta, Ini Syaratnya
Curi Barang Elektronik, Warga Malang Dibekuk Polisi
Lowongan Kerja di Bank BRI Kantor Cabang Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Butuh Frontliner, Ini Syarat
15 Link Twibbon Gratis untuk Rayakan Hari Jantung Sedunia, Desain Terbaru dan Menarik
Psikopat! Ternyata Ini Sosok Pembunuh Hwa Young yang Sebenarnya di Drama Little Women!
Dahului Kendaraan, Pria Asal Tulungagung Tewas ‘Adu Banteng’ Lawan Pikap