• Rabu, 27 September 2023

Operasi Sikat Semeru, Polres Trenggalek Ungkap Curanmor hingga Penyerangan Remaja Berkelompok

- Minggu, 2 Oktober 2022 | 19:21 WIB
Polres Trenggalek merilis hasil tangkapan Operasi Sikat Semeru 2022. (angga/memo)
Polres Trenggalek merilis hasil tangkapan Operasi Sikat Semeru 2022. (angga/memo)

Trenggalek, koranmemo.com - Polres Trenggalek mengungkap beberapa kasus hasil Operasi Sikat Semeru 2022 pada 19 hingga 30 September.

Dalam Operasi Sikat Semeru, Polres Trenggalek mengungkap beberapa kasus, di antaranya curi motor teman hingga penyerangan remaja yang dilakukan secara kelompok.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan, dalam Operasi Sikat Semeru petugas mengungkap tujuh tersangka dalam enam kasus.

Kasus itu meliputi pencurian, penyalahgunaan senjata tajam yang beberapa diantaranya adalah pengembangan kasus yang telah ditangani beberapa bulan atau pekan sebelumnya.

Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan Asal Jombang Memang Fanatik Bola, Sempat Membuat Status di Instagram

“Tujuh tersangka itu adalah SGT (43), GNW (57), AA (48), AR (28), MAG (21), MNA (25) dan BF (25),” kata AKBP Alith Alarino di Mapolres Trenggalek.

Dijelaskan AKBP Alith Alarino, tiga tersangka kini telah menjalani proses hukum di kejaksaan negeri untuk kasus lain, sementara empat tersangka masih menjalani proses hukum di kepolisian.

Dalam kasus itu, jelas Kapolres, petugas mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor hingga komplotan remaja penyerang sekelompok remaja lain.

Untuk pencurian itu modusnya adalah menginap di rumah teman, kemudian mengambil motornya yang kemudian dijual kepada seorang penadah. Ada belasan motor yang disita dalam kasus itu.

Baca Juga: Penggunaan IKD di Kabupaten Ponorogo Tahap Uji Coba, Dispendukcapil : Masih untuk Internal

Sementara ada kasus penyerangan sekelompok remaja terhadap kelompok remaja lainnya, ujar AKBP Alith Alarino, hingga menyebabkan sebanyak 8 orang masuk ke rumah sakit.

Dalam kasus itu polisi menetapkan 6 tersangka, tambah AKBP Alith Alarino, satu di antaranya masih di bawah umur.

Penetapan tersangka, kata Kapolres, dilakukan setelah polisi mengamankan sebanyak 65 remaja pasca penyerangan itu.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Musala, Dua Pemuda Bawah Umur di Tulungagung Ditangkap Warga

“Semua hasil ungkap kami sesuai sasaran dalam Operasi Sikat Semeru. Operasi ini digelar sebagai upaya menciptakan kondusivitas Kamtibmas di tengah pandemi,” pungkas AKBP Alith Alarino.

Halaman:

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X