Kediri, koranmemo.com - CAP (34) pencuri spesialis rokok Asal Dusun Purwoharjo Desa Purwokerto Ngadiluwih, Senin (3/10) petang diringkus anggota Reskrim Polsek Ngadiluwih di Pasar Purwokerto Ngadiluwih.
Pelaku diringkus polisi karena mencuri sejumlah roko di ruko milik Mashuri (48) warga Jl Pramuka Dusun/Desa Purwokerto Ngadiluwih.
Akibat pencurian ini,korban mengalami kerugian Rp 15 juta lebih. Barang yang hilang diantaranya rokok Surya 12 2 slop, A mild 4 slop, Marlboro 2 slop, LA bold 2 slop, Dji Sam Su 2 slop, Pro mild 3 slop, Marlboro mild 1 slop, Dunhill 2 slop dan kerugian sebesar Rp. 5.000.000,-
Pada 20 Agustus 2022 sekira jam 14.30 barang yang hilang berupa rokok Sampoerna Mild 2 slop, Surya 6 slop, LA bold 1 slop, Dji Sam su 2 slop, Dunhill 2 slop sehingga korban mengalami kerugian Rp. 2.200.000,-
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Pastikan Perintah Penembakan Gas Air Mata Bukan Kapolres MalangBaca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Pastikan Perintah Penembakan Gas Air Mata Bukan Kapolres Malang
Ketiga kalinya di 30 September 2022 pukul 16.00 barang yang hilang dari ruko korban berupa Rokok Surya 14 slop, A mild 6 slop, LA mild 3 slop, Marlboro Merah 5 slop, Sampoerna kretek 2 slop, kerbau 2 slop, Marlboro kretek 6 slop, Andalan 4 slop.
Rokok lainya adalah Dunhill 2 slop, Dji Sam Su 3 slop, Surya 16 4 slop, Jarum Super 3 slop, Pro Mild 3 slop, Marlboro hitam 2 slop dan Surya profesional 2 slop. Akibat pencurian ketiga kalinya ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000.
Kapolsek Ngadiluwi AKP Iwan Setyo Budi melalui Kanit Reskrim Polsek Ngadiluwih Aiptu Deni Hermanto menjelaskan, saat beraksi pelaku menggunakan peralatan linggis dan mencongkel gembok ruko milik korban.
Baca Juga: Kang Marhaen Resmi Launching PHSN Tahun 2022
“Saat kita tangkap bersama warga, pelaku sedang beraksi di ruko milik korban dengan mencongkel gembok dinding seng toko. Saat kepergok inilah pelaku mencoba kabur lewat atap. Karena tidak muat akhirnya bertahan di dalam ruko,” jelasnya.
Pelaku akhirnya ditangkap dan digelandang ke Polsek Ngadiluwih untuk diperiksa. Didepan petugas yang memeriksanya, pelaku mengakui mencuri di ruko milik korban sudah tiga kalinya.
Pelaku mengakui beraksi dengan cara memanjat dan mencongkel dinding dari seng dengan gunakan linggis dan masuk ruko.Barang yang dicuri akan dijual namun belum sempat dijual sudah tertangkap warga dan polisi.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Ini Yang Dipertanyakan Kompolnas
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Resep Tumis Pepaya Muda Lombok Ijo ala Chef Rudy Choirudin, Gurih dan Sedap, Begini Cara Masaknya
Resep Tahu Kecap ala Chef Devina Hermawan, Variasi Menu Berbahan Tahu yang Simple dan Praktis
Lowongan Kerja di PT Mass Rapid Transit Jakarta ( MRT ), Dibutuhkan Karyawan di 2 Posisi Strategis, Ini Syarat
Inilah 29 Pengedar Narkoba yang Diringkus Polres Nganjuk dalam Operasi Tumpas Semeru 2022
Ernest Prakarsa Komentari Nasdem yang Terlalu Cepat Deklarasikan Capres 2024, Netizen Sindir Sang Komedian
Wisata Sumber Sirah Malang, Tawarkan Berbagai Spot Fotogenik di Bawah Air
Tragedi Kanjuruhan, Ini Yang Dipertanyakan Kompolnas
Manfaat Madu Bagi Kesehatan yang Perlu Kamu Tahu. Ternyata Dapat Jadi Obat Batuk Alami Loh!
Kang Marhaen Resmi Launching PHSN Tahun 2022
Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Pastikan Perintah Penembakan Gas Air Mata Bukan Kapolres Malang