Kediri, koranmemo.com - Satresnarkoba Polres Kediri menangkap satu terduga pengedar narkoba jenis pil dobel L yang diduga kerap mengedarkan di wilayah Kabupaten Kediri. Terduga pengedar pil dobel L berinisial AS (29) asal Desa Bogem Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri ditangkap petugas di rumahnya pada Senin (3/10/2022).
Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengungkapkan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan dari warga terkait di lingkungan sering digunakan sebagai tempat untuk bertransaksi. Anggota opsnal Satresnarkoba Polres Kediri langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi kediaman pelaku.
"Saat ditangkap, AS yang bekerja kuli bangunan ini sedang berada di dalam rumahnya," jelasnya, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Nestapa Sopir Asal Jombang, Buta, Dicerai Istri dan Kini Hidup Sendirian Serba Kekurangan
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim antinarkoba Polres Kediri, lanjut Ridwan Sahara, petugas pun mencari barang bukti di sekitar kamar pelaku hingga ruang tamu. Ternyata, tim antinarkoba ini berhasil menemukan satu botol plastik berwarna putih mencurigakan sekaligus ada selotip atau solasi.
"Ketika dibuka ternyata di dalamnya berisi butiran pil dobel L sebanyak 336 butir. Juga turut kita amankan satu unit ponsel diduga sebagai transaksi," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, kepada petugas AS mengaku jika sebelumnya telah mengedarkan barang terlarangnya tersebut kepada salah satu pembelinya yakni PU warga Kecamatan Gurah. Oleh karena itu, pelaku bersama barang bukti dibawa ke kantor Polres Kediri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Pura-pura Minta Dibuatkan Kopi, Warga Blitar Curi Uang Teman Rp 48 Juta
"Tentunya dalam kasus narkoba ini akan kami kembangkan untuk menangkap jaringan maupun bandar atasnya," tutup AKP Ridwan Sahara.
Reporter:Rizky Rusdiyanto
Editor Achmad Saichu
Artikel Terkait
Hujan Disertai Petir Terjadi di Banyak Daerah di Jatim, Kota Malang Salah Satunya, Ini Prakiraan Cuaca BMKG
Banjir, Tanaman Tembakau di Tulungagung Rawan Gagal Panen, Ratusan Petani Terpaksa Panen Awal
5 Tips Mengelola Keuangan dengan Baik. Agar Impian di Masa Depan Semakin Dekat
Napak Tilas Parang – Magetan, Peserta Harus Jalan Kaki Sepanjang 14 Kilometer
Dorong Pelaku Usaha Laporkan LKPM, Pemkot Kediri Gelar Workhsop LKPM dan Apelin Pacar
Kejari Nganjuk Terima Pembayaran Denda dari 4 Terpidana Kasus Korupsi
Sidang Perdana Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Serba Guna Kelurahan Ringinanom Kediri
Pura-pura Minta Dibuatkan Kopi, Warga Blitar Curi Uang Teman Rp 48 Juta
Nestapa Sopir Asal Jombang, Buta, Dicerai Istri dan Kini Hidup Sendirian Serba Kekurangan
Wali Kota Kediri Ceritakan Manfaat Inovasi Putri Lestari Pada 45 Besar Kovablik