Magetan, koranmemo.com - AN (22) alias Gerandong, warga Jalan Anthurium, RT 27/RW 02, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, ditangkap Polres Magetan.
AN, yang pernah dihukum tahun 2018 karena kasus penganiayaan, mencuri telephone seluler (Ponsel) dan diduga hendak memperkosa Bunga, warga Kecamatan Maospati, yang cacat fisik atau disabilitas.
Perilaku jahat tersangka dilakukan Jumat (4/10). AN alias Gerandong masuk kamar korban sekitar pukul 03.00 Wib dengan cara melompat lewat jendela.
Kemudian menggasak barang milik korban, mulai ponsel, uang tunai Rp 400 ribu serta celengan korban berisi Rp 300 ribu pecahan lima ribuan.
Baca Juga: Tak Punya Payung Hukum, Program ASN Ngawi Beli Beras Sehat Distop
Korban yang terbangun, kemudian dicekik dan dibekap dengan bantal hingga pingsan.
Mendapati korban tidak sadarkan diri, tersangka selanjutnya melucuti celana dalam korban karena hendak diperkosa, namun tidak bisa lepas karena korban mengalami cacat tangan dan kaki.
” Setelah melakukan aksi jahatnya pelaku keluar melalui jalan yang sama, yakni lewat jendela,” kata AKP Rudy Hidajanto , Kasat Reskrim Polres Magetan, Selasa (18/10).
Setelah melakukan penyidikan, tim gabungan Polres Magetan dan Polsek Maospati dapat mengungkap kasus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) disertai percobaan perkosaan.
” Kejadian tanggal 6, alhamdulilah tanggal 13 Oktober kami dapat menangkap pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Magetan.
Artikel Terkait
Hujan Terjadi Pagi Sampai Malam di Kota Batu, Ini Prakiraan Cuaca BMKG, Rabu 19 Oktober 2022
Cuaca Mendukung Aktivitas di Tuban, Rabu 19 Oktober 2022, Info BMKG, Berawan Mendominasi
Antisipasi Taman Brantas Terendam Air, Ini Yang Dilakukan DLHKP Kota Kediri
Cara Memakai Face Toner yang Benar Agar Kulit Wajah Makin Sehat dan Glowing
6 Cara Alami Mengatasi Bibir Kering dan Pecah-pecah, Nomor 1 Wajib Banget Diterapkan
Rel KA Tertutup Longsor di Sumberpucung, KAI Rekayasa Pola Operasi Putar Lewat Mojokerto
Dukung Pendataan Regsosek, Bupati Jombang: Nanti Jadi Acuan Pemerintah Tentukan Arah Kebijakan
Tiga Pekan Warga Dusun Bedalem Terisolasi Akibat Banjir, Pemkab Tulungagung "Tutup Mata"
Normalisasi Longsoran Terowongan Karangkates Aman, PT KAI Pastikan Dapat Dilewati
Tak Punya Payung Hukum, Program ASN Ngawi Beli Beras Sehat Distop