Ngawi, koranmemo.com - Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi hingga kini masih melakukan pembahasan terkait dengan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2023 mendatang.
Kabid Tenaga Kerja DPPTK Ngawi Supriyadi menjelaskan, pihaknya masih melakukan pembahasan dengan dewan pengupahan untuk menindaklanjuti penetapan UMK tersebut. Dimana kami baru menerima data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Ngawi terkait inflasi dan juga pertumbuhan ekonomi. "Data tersebut yang nantinya menjadi acuan dalam penetapan upah minimum," katanya, Senin (14/11).
Supriyadi mengatakan, rumus perhitungan Upah Minimum sesuai dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang nantinya akan disampaikan pada saat rapat pleno. Untuk dikabupaten Ngawi terkait dengan UMK sendiri dipastikan ada kenaikan sesuai dengan inflasi Provinsi Jatim pada September 2022 ini sekitar 6,8 persen.
Baca Juga: Proyek Saluran Air Kelurahan Pelem Ngawi Molor, Kontraktor Kena Denda
Baca Juga: Bank BCA Cabang Tulungagung Digugat Rp 100 M, Ini Penyebabnya
Dikatakan, sesuai dengan data yang diperoleh dan dilakukan penghitungan dari awalnya pada tahun 2022 sebesar Rp.1.962.585 naik menjadi Rp.2.017.841 atau Rp.55.255. Dan jumlah buruh mencapai 15 ribu dengan jumlah industri sebanyak 638 perusahaan.
"Untuk penetapan UMK akan berkoordinasi dengan pengusaha, serikat buruh di Ngawi terlebih dahulu sebelum ditetapkan dan kita targetkan pada 17 November penetapan UMK sudah selesai," pungkasnya.
Reporter : Aris Purniawan/Juremi
Editor Achmad Saichu
Artikel Terkait
Awas ! Hujan Petir Terjadi Siang Sampai Malam di Kota Batu, Ini Prakiraan Cuaca BMKG, Selasa 15 November
Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Sawahan, Kajari Nganjuk Sampaikan ini
Ramalan Zodiak Aries Selasa 15 November 2022, Jangan Mudah Berpuas Diri
Dikbud Ngawi Gelar Bimtek Penguatan Reformasi Birokrasi Diikuti Guru SDN
Ramalan Zodiak Taurus Selasa 15 November 2022, Kurangi Kesibukan, Beri Perhatian Pada Pasangan
Pemkot Batu Untuk ke Tujuh Kalinya Terima Piagam dan Plakat Penghargaan WTP
Empat Tahun Tidak Ada Kenaikan Upah, Buruh di Jombang Demo
Proyek Perbaikan Jalan di Tulungagung Lambat, Ini Penyebabnya
Bank BCA Cabang Tulungagung Digugat Rp 100 M, Ini Penyebabnya
Proyek Saluran Air Kelurahan Pelem Ngawi Molor, Kontraktor Kena Denda