Madiun, koranmemo.com - Proyek Jembatan Luworo di Desa Luworo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun senilai Rp 16.9 miliar hingga batas akhir kontrak pada 18 November 2022, tak selesai tepat waktu.
Karena itu, Pemkab Madiun mengajukan perpanjangan laporan administrasi proyek hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut ke pusat.
Pihak PT Permata Anugerah Yalasamudera selaku kontraktor pelaksana, sebelumnya juga mengajukan perpanjangan waktu pekerjaan hingga 50 hari kedepan dengan konsekuensi dikenai sanksi denda per harinya sampai progres selesai 100 persen.
Baca Juga: Rekapitulasi Partai Menang Gugatan Bawaslu, Begini Hasilnya
"Kemarin kita ajukan permohonan perpanjangan kepada BNPB itu dana rehabilitasi dan rekonstruksi hibah maka kita ajukan perpanjangan. Maksimal 50 hari," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto.
Pihaknya pun sangat menyayangkan, progres pembangunan jembatan yang menjadi kebutuhan vital masyarakat setempat yang diharapkan selesai dengan schedule justru molor dengan dalih kendala pada cuaca.
"Informasinya karena musim, melokalisir air yang mengalir menunggu volume turun. Ya iyalah (sangat menyayangkan, red) semuanya kan kita harapkan sesuai schedule, yang namanya jembatan kan vital sekali," bebernya.
Sebelumnya, buntut pekerjaan proyek molor, BPBD Kabupaten Madiun selaku pengguna anggaran hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan Show Cause Meeting (SCM) bersama pihak terkait diantaranya dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan konsultan perencana.
Baca Juga: Setujui Ranperda APBD 2023, Tapi Ini Permintaan DPRD Tulungagung
"Show Cost Meeting didapat pembuktian pelaksana pada masa akhir kontrak progres baru 93 persen masih ada tujuh persen," katanya Kalaksa BPBD Kabupaten Madiun, M.Zahrowi, Jumat (18/11/2022).
Artikel Terkait
Wanita-wanita Ini Antusias Banget Lakukan Kampanye Cegah Tebang Pohon di SLG, Ada Apa?
Peringati HKN, Resmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Nyawiji Adhyaksa
Harga Tiket Masuk Kediri Dolanan Simpang Lima Gumul, Malam Hari Makin Gemerlap
CATAT! Ini Jadwal Pertandingan Piala Dunia 2022 Qatar, Dibuka Hari Ini 20 November 2022
Jadwal Acara TV Besok Senin 21 November 2022: SCTV, GTV, Trans 7, dan Indosiar Lengkap
Seniman Kreatif Asal Kota Marmer Ini Berhasil Ciptakan Sepeda Kayu, Sudah Ditawar Puluhan Juta Rupiah
Setujui Ranperda APBD 2023, Tapi Ini Permintaan DPRD Tulungagung
Porsi Besar! Ini Dia Mie Ayam dan Bakso Simpatik Karangjati, Semarang: Enak dan Kenyang
Selamat! Ramalan Zodiak Pisces Besok Senin 21 November 2022: Keberuntungan Ada di Tangan Anda
Rekapitulasi Partai Menang Gugatan Bawaslu, Begini Hasilnya