Ponorogo, koranmemo.com - Ratusan guru honorer prioritas (P) III harus mengubur mimpinya dalam- dalam untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Padahal mereka telah masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Andi Susetyo, menyebut bahwa ada 140 guru P III yang gagal mendaftar.
Hal tersebut lantaran berbagai penyebab. Diantaranya, masa kerja belum mencapai tiga tahun.
Kemudian tidak linear antara pendidikan dengan formasi yang dipilih. Pun rincian berbagai penyebab itu saat ini masih dirinci dinas pendidikan (dindik).
Baca Juga: Diduga Palsukan Nota, Bagian Penagihan Uang Penjualan Cat, Warga Malang Diperiksa Kejari
"Jadi sistem langsung mendeteksi ketika yang bersangkutan melakukan pendaftaran," ungkap Andy, Senin (21/11/2022)
Andy melanjutkan bahwa total guru honorer di kabupaten Ponorogo yang masuk kategori P III sesuai dengan data dapodik sebanyak 443 guru.
Dari total itu, guru yang dapat mendaftar PPPK tahun ini sebanyak 339, sedangkan sisanya dipastikan gagal
"Bisa dibilang jumlah tersebut pasti, sebab itu yang mendeteksi sistem," imbuhnya
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakat Perbaiki Manajeman Pengelolaan Parkir Jalan Umum, Optimalkan PAD
Artikel Terkait
Aman! Ini Rekomendasi Sunscreen Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Bumil Wajib Tahu!
Jadwal Acara TV Besok Selasa 22 November 2022: SCTV, GTV, Trans 7, dan Indosiar Lengkap
Jadi Pusat Perekonomian Kawasan Selatan, Trenggalek Tambah Daya Dukung Fasilitas Kesehatan di Daerah Pesisir
Menggoda untuk Dicoba, Memasak Gulai Cumi Telur, Kental dengan Rasa Gurih, Ini Resepnya
Ramalan Zodiak Leo Selasa 22 November 2022, Bijak Terima Kritikan dari Orang Lain
Ramalan Zodiak Virgo Selasa 22 November 2022, Pertimbangkan Kembali dalam Memilih Pasangan
Ada 5 Depot Rawon di Malang yang Rekomended dengan Citarasa Sedap dan Enak, Depot Tessy Salah satunya
Profit Investasi Macet, Sobat SBT Datangi Ponpes di Kediri Tuntut Kembalikan Modal Sebesar Rp 22 Miliar
Pemkot Batu dan DPRD Sepakat Perbaiki Manajeman Pengelolaan Parkir Jalan Umum, Optimalkan PAD
Diduga Palsukan Nota, Bagian Penagihan Uang Penjualan Cat, Warga Malang Diperiksa Kejari