Ponorogo, koranmemo.com - Usai digelarnya pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Selasa (23/11/2022), Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto menghimbau masyarakat untuk menjaga kerukunan dan serta kondusivitas
Ketua DPRD Sunarto menegaskan bahwa tahapan puncak Pilkades telah selesai dan sudah seharusnya perbedaan pendapat serta pilihan otomatis diakhir.
"Mari setelah selesai kita bergandengan tangan tidak ada kelompok, tidak ada calon satu atau dua atau tiga," kata Sunarto, diwawancarai koranmemo.com, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti 63 Kasus Pidana, Ada Sabu hingga Sajam
Sunarto juga mengklaim bahwa gelaran Pilkades serentak tahun ini aman dan kondusif.
Khusus mengenai situasi pasca Pilkades, Sunarto menyampaikan pesan pada seluruh kandidat calon dan pendukung pada pilkades 2022 untuk berpikir tenang dan jernih.
"Alhamdulillah semua berjalan lancar, ada inkumben gugur ada yang jadi, saya menghimbau bisa menjaga kondusivitas, yang menang jangan berlebihan dalam rangka ekspresikan, yang kalah jangan terlalu bersedih," bebernya
Baca Juga: Sembilan Anak Piton Dievakuasi dari Rumah Warga Trenggalek, Ini Lokasinya
Dirinya berharap dengan lancarnya Pilkades tahun ini, bisa memperlancar proses pembangunan.
Artikel Terkait
Cek Ramalan Zodiak Gemini Kamis 24 November 2022, Mari Budayakan Tidur Cukup untuk Kesehatan yang Optimal
Ketatnya Persaingan Jadi Starter di Persik Kediri, Ini Kata Bek Kiri Macan Putih
Persik Kediri Mulai Latihan Taktik, Ini Kata Pelatih Divaldo Alves
Bosan Dengan Olahan Ayam yang Itu-Itu Saja? Cobain Resep Chicken Black Pepper Mudah dan Sederhana Ini Yuk!
Eksepsi Mantan Kades Kemaduh Ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Sembilan Anak Piton Dievakuasi dari Rumah Warga Trenggalek, Ini Lokasinya
Nikmatnya Sego Cawuk Kuliner Khas Banyuwangi, Simak Resepnya dan Dijamin Ngiler!
Segera Dibuka Super Indo Supermarket di Kota Kediri, Ini Lokasi dan Daftar Diskon
5 Rekomendasi Warung Bakso Enak di Kota Malang, Ada yang Jadi Favorit Youtuber Asal Korea Lho!
Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti 63 Kasus Pidana, Ada Sabu hingga Sajam