Jombang, koranmemo.com - Ary Handoko oknum jaksa terdakwa kasus pencabulan sesama pria yang masih pelajar atau di bawah umur, jalani persidangan perdana pada Rabu (23/11) siang di Pengadilan Negeri Jombang.
Persidangan hari pertama terdakwa Ary Handoko, Jaksa nonaktif berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro ini berlangsung cukup lama di ruang sidang Kusuma Atmaja.
Rupanya persidangan yang awalnya dengan agenda pembacaan dakwaan, berlanjut ke pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca Juga: Satlantas Polres Batu Gencarkan POLBINDES
Persidangan kasus jaksa cabul di Jombang ini, berlangsung secara tertutup. Kepala Kejaksaan Jaksa Jombang, Tengku Firdaus bertindak secara langsung sebagai Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini.
Sementara dalam persidangan, dipimpin langsung oleh Hakim Bambang Setyawan Kepala PN Jombang didampingi dua hakim anggota yakni Ida Ayu Masyuni dan Bagus Sumanjaya.
Sementara terdakwa Ary Handoko, mengikuti persidangan secara online dari Lapas Kelas 11 B Jombang.
JPU Tengku Firdaus menyampaikan bahwa, persidangan berlangsung dengan dua agenda. Setelah pembacaan dakwaan, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Musorkot KONI Kota Batu Digelar Desember
"Dari surat dakwaan yang kami bacakan, terdakwa melalui kuasa hukumnya tidak mengajukan eksepsi. Jadi lanjut ke pemeriksaan saksi, yang kita panggil ada 5 saksi. Namun yang hadir masih 4, dua korban dan dua lainnya dewasa," ujar Kajari Jombang Tengku Firdaus, saat ditemui usai persidangan.
Artikel Terkait
Inpari Nutri Zinc, Padi Kaya Nutrisi yang Bermanfaat untuk Kesehatan
Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Jombang Bagi Printer dan Tasbih pada Polsek, Ini Tujuannya
Baner Ucapan Ultah Dicopot, DPD Partai Nasdem Nganjuk Geram
Putar Musik Keras dan Tutup Rumah, Pria di Batangsaren Tulungagung Ditemukan Tewas Gantung Diri
Belum Optimalkan Operasional TPS di Tiap Desa, AKLING Jombang Soroti Pengelolaan Sampah oleh DLH
Hi… Sembilan Piton Masuk Permukiman Warga Trenggalek, Sarang dan Bekas Telor Ditemukan
Tiga Masih DPO, Satu Pencuri Diesel di Lamongan Tertangkap, Terungkap Lewat Selancar di Facebook
Diduga Ada Kejanggalan Seleksi Perangkat Desa di Lamongan, Peserta Calon Perangkat Ajukan Keberatan
Musorkot KONI Kota Batu Digelar Desember
Satlantas Polres Batu Gencarkan POLBINDES