Madiun, koranmemo.com - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia minuman keras (miras) di tempat hiburan malam (THM) dan satu toko, Selasa (22/11). Hasilnya, petugas hanya mengamankan 6 liter miras arak jowo.
Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandie menuturkan, operasi kali ini menyasar empat titik yang disinyalir menjual miras, berdasarkan aduan dari masyarakat.
Yakni K5 Karaoke Jalan S. Parman, Wiro Sableng di jalan Kapten Tendean, XQ Karaoke di Jalan Trunojoyo dan salah satu toko di Jalan Setinggil.
Baca Juga: Antisipasi Tambang Liar, Polisi Pasang Banner dan Patroli di Sungai Lahar Gunung Kelud
"Di K5 kita menemukan arak dua botol, dan di salah satu toko di Jalan Setinggil dua botol arak," terangnya.
Empat botol arjo yang ditemukan petugas, masing-masing dalam kemasan 1,5 liter, sehingga jika ditotal telah ditemukan 6 liter arjo.
Gamal juga menegaskan, penjualan miras melanggar Perda Kota Madiun nomer 8 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum.
"Kami tindaklanjuti nanti dengan memanggil yang bersangkutan untuk kita lakukan pembinaan," tuturnya.
Artikel Terkait
Oknum Jaksa Kejari Bojonegoro Cabul Jalani Sidang Perdana, Ini Ancaman Hukumannya
Komplotan Penggendam Beraksi, Harta Wanita Srengat Senilai Rp 130 Juta Amblas
Ramalan Zodiak Sagitarius Kamis 24 November 2022, Saatnya Menambah Sumber Penghasilan
Ramalan Zodiak Scorpio Kamis 24 November 2022, Buka Lembaran Baru, Lupakan Masa Lalu
Hujan Dua Jam, Tebing Longsor Timpa Rumah Warga Jugo, Begini Kondisinya
97 Persen Warga Miliki BPJS, Wali Kota Kediri Tekankan Perbaikan Seluruh Layanan Kesehatan Dasar
Ajukan Banding di PT Surabaya , Predator Anak SPI Divonis 4 Tahun Lebih Ringan
Perhatikan Baik-baik! Ramalan Zodiak Virgo dan Cancer Kamis 24 November 2022, Semuanya Akan Berakhir Baik
Persaingan Bakal Seru! Pelamar PPK di Kota Madiun Sudah Tembus 145 Orang, Padahal Hanya Butuh 15 Orang
Antisipasi Tambang Liar, Polisi Pasang Banner dan Patroli di Sungai Lahar Gunung Kelud