• Rabu, 27 September 2023

Pejaga Gudang Curi Puluhan Karung Sagu Milik Majikan, Mudahkan Polisi karena Rekaman CCTV

- Senin, 28 November 2022 | 16:52 WIB
AS (34) saat diamankan di Polsek Ngantru lantaran mencuri puluhan karung sagu milik majikannya  (humas polres tulungagung)
AS (34) saat diamankan di Polsek Ngantru lantaran mencuri puluhan karung sagu milik majikannya (humas polres tulungagung)

Tulungagung, koranmemo.com - AS (34) warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar ditangkap anggota Polsek Ngantru, Jumat (25/11).

Pria asal warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar tersebut ditangkap lantaran diduga mencuri puluhan karung sagu milik majikannya, di tempatnya bekerja.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohammad Anshori, mengatakan, tertangkapnya AS berkat laporan adanya pencurian sagu di CV Galaxy Modern.

Berdasarkan keterangan korban, awalnya menyimpan sagu di gudang. Namun saat dilakukan pemeriksaan, puluhan karung sagu di gudang hilang.

Baca Juga: Dokter dan Apoteker di Tuluangung Demo, Tolak Pengesahan RUU Kesehatan karena Korbankan Masyarakat

"Totalnya sebanyak 23 karung sagu dan nilai sekitar Rp 9 juta," kata Iptu Mohammad Anshori, Senin (28/11).

Setelah memeriksa rekaman kamera CCTV di dalam gudang, kata dia, didapati dua orang yang merupakan pegawai korban, sedang membawa puluhan karung sagu dari dalam gudang.

Pada Jumat (25/11) sore, salah seorang pelaku AS (34) diamankan beserta barang buktinya. "Barang bukti disembunyikan di tempat cuci mobil, masuk Kecamatan Ngantru," jelasnya.

Pelaku yang diamankan, ungkap Anshori, kemudian dimintai keterangan. Pelaku beraksi dengan cara menggandakan kunci gudang. Dia bisa melakukan karena bekerja sebagai penjaga gudang sagu. 

Baca Juga: Gegara Cinta Segitiga, Buron Kasus Pembacokan Istri di Jombang Ditangkap Polisi

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. "Kami juga masih melakukan pendalaman untuk mengamankan satu pelaku lainnya," pungkasnya.

 

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Gimo Hadiwibowo

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X