Jombang, korammemo.com - Massa dari organisasi profesi bidang kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, apoteker serta profesi kesehatan lain, menggelar aksi demo.
Aksi dilakukan untuk menolak isi Rancangan Undang-undang Kesehatan (RUU Kesehatan) Omnibus Law yang direncanakan masuk kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
Aksi digelar dari kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jombang di Jalan Mastrip Desa Kepuhkembeng Kecamatan Peterongan. Dalam aksinya, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, Senin (28/11) sore.
Ketua IDI Cabang Jombang, dr. Hexawan Tjahya Widada dengan didampingi ketua organisasi lainnya menyampaikan pernyataan sikap terkait penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.
Setidaknya ada 5 poin pernyataan sikap yang disampaikan. Antara lain, menolak isi RUU Omnibus Law Kesehatan karena berpotensi besar merugikan kepentingan masyarakat dan bisa berdampak pada kesehatan masyarakat Indonesia
Kedua, menuntut dan mendesak agar RUU Omnibus Law Kesehatan dikeluarkan dari daftar prioritas prolegnas.
Kemudian ketiga, RUU Omnibus law kesehatan bisa berdampak mengganggu keharmonisan koordinasi organisasi profesi Kesehatan dengan pemerintah yang saat ini telah berjalan sangat harmonis dan saling bersinergi.
Baca Juga: Dispertabun Kabupaten Kediri Petakan Lahan Pertanian Terdampak Bencana Banjir
Berikutnya pernyataan sikap keempat, mendukung perbaikan sistim kesehatan terutama hal layanan kesehatan dan tenaga kesehatan hingga ke daerah daerah dengan melibatkan organisasi profesi kesehatan dan tetap menjaga kewenangan organisasi profesi kesehatan dalam mengaturnya profesi selama ini yang berjalan dengan baik dan tertib.
Artikel Terkait
Kopi Akhir Bulan Kediri, Solusi Tempat Ngopi Saat Dompet Tipis di Kampung Inggris
Raih Terbaik II Pelaksana 10 Program Pokok PKK, Bunda Fey Terima Penghargaan dari Ketua TP PKK Provinsi Jatim
3 Tempat Wisata yang Wajib Dikunjungi di Kediri, Bernilai Budaya Sampai Kulineran
Nakes Trenggalek Demo di DPRD, Ini Tuntutan Mereka
Terungkap Kisah Asmara Kim Hyun Joong dengan Sang Istri, Cinta Pertama Sejak Umur 14 Tahun
Antar Jemput Warga dari Sawah dengan Sepeda Motor Dinas, Polres Lamongan Giatkan Vaksinasi Covid -19
Antisipasi Terjadinya Bancana Banjir, Ini yang Dilakukan Samapta Polres Lamongan
Dispertabun Kabupaten Kediri Petakan Lahan Pertanian Terdampak Bencana Banjir
Datangi Kantor DPRD, Gabungan Organisasi Profesi Kesehatan Kota Kediri Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Tempat Nongkrong Hits di Kediri, Oma Walet Cafe Punya Desain Interior Cantik dan Kekinian