Kediri, koranmemo.com - HP (35), warga Dusun Sekardangan Desa Sidowarek Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri harus menginap di jeruji tahanan Polsek Plemahan, Sabtu (26/11/2022).
Dia ditangkap warga di Desa Ringinpitu Kecamatan Plemahan karena diduga mengambil kipas diesel di area persawahan milik warga setempat.
"Awalnya warga resah adanya pencurian kipas diesel yang marak terjadi beberapa bulan belakangan," kata Kapolsek Plemahan AKP Anwar Iskandar, Senin (28/11/2022).
Anwar Iskandar menjelaskan, warga pun pada akhirnya memutuskan untuk melakukan pengintaian di area persawahan Desa Ringinpitu.
Baca Juga: Infrastruktur Internet Memadai, Mas Dhito Dorong Digitalisasi Budaya dan Seni
Hasilnya, warga setempat dapat mengamankan pelaku pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 16.00 WIB. HP diamankan warga ketika sedang membawa barang bukti berupa kipas diesel.
"Warga pun langsung menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Plemahan," ungkapnya.
Adapun barang bukti hasil curiannya tersebut diduga akan dijual oleh pelaku.
Menurut Anwar, barang bukti yang diamankan berupa 4 buah kipas pompa air berukuran empat dim, 1 obeng, 1 kunci Y berukuran 10,12,14 milimeter, 1 tang warna merah, satu kunci ring ukuran 14-15 milimeter, 1 buah gagang kunci shok.
Baca Juga: Berusaha Masuk Rumah, Pasien RS Bhayangkara ini Diamankan Warga
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca BMKG, 16 Daerah di Jatim Diprediksi Diguyur Hujan Petir, Selasa 29 November 2022
Jangan Dibuang! Tempe Busuk Bisa Jadi Sambal Tumpang Enak Khas Kediri
Rekomendasi 5 Kuliner Malam di Kota Malang, Pedasnya Ampuh Hangatkan Tubuh
Tempat Nongkrong Asyik Dikunjungi Bareng Keluarga, Poka Kuliner Kediri Jawabannya
Massa Demo di Depan Pabrik PT Afi Farma, Puluhan Karyawan Dipulangkan
Kompetisi Mulai Awal Desember, Begini Persiapan Persik Kediri Yang Terancam Degradasi
Update Data Nilai Konsumsi Masyarakat Kota Kediri, TPID Bersinergi dengan BPS Gelar Rakor SBH
Berusaha Masuk Rumah, Pasien RS Bhayangkara ini Diamankan Warga
Ramalan Karir Zodiak Leo dan Virgo Hari Ini 29 November 2022, Akankah Difitnah Orang Terdekat?
Infrastruktur Internet Memadai, Mas Dhito Dorong Digitalisasi Budaya dan Seni