• Rabu, 27 September 2023

Habisi Nyawa Ibunya, Anak Angkat di Kota Malang Ditangkap Polisi, Ini Motif dan Kronologinya

- Rabu, 30 November 2022 | 10:26 WIB
Tempat kejadian perkara seorang ibu dibunuh anak angkatnya . (ist)
Tempat kejadian perkara seorang ibu dibunuh anak angkatnya . (ist)

Malang,koranmemo.com - Polisi menetapkan tersangka pembunuhan Nanik Suyatni (85) yang ditemukan tewas di rumahnya, tepatnya di Jalan Manyar No 36 Kota Malang pada Kamis (24/11) sore lalu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga, mengatakan, tersangka adalah anak angkat korban sendiri, yaitu RI (40).

Dari penyidikan yang dilakukan, polisi sudah cukup bukti dan mengantongi keterangan lima saksi untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka pada Senin (28/11) kemarin.

“Kami juga mengamankan berang bukti berupa baju pelaku yang digunakan, disitu terdapat bekas cipratan darah,” kata Bayu, Rabu (30/11).

Baca Juga: Pikap Tabrak Pikap dan Motor Hingga Kedai Salesa di Munjungan, Begini Kronologinya

Bayu menjelaskan, tersangka tega menghabisi nyawa ibu angkatnya karena masalah sepele. Hal itu didapat dari keterangan pelaku yang marah karena korban tidak mau disuruh meminta uang ke keluarga yang lain.

“Untuk sementara pengakuan pelaku seperti itu. Alasannya korban diminta uang ke keluarga yang lain untuk memenuhi kebutuhan mereka berdua, tapi korban menolak,” jelasnya.

Kemudian menurut Kasat Reskrim , tersangka mengaku melakukan kekerasan dengan cara memukul dan mencekik korban.

Berdasarkan hasil autopsi, korban memang mengalami banyak luka, terutama di kepala. Bayu menjelaskan luka yang didapat akibat benturan benda tumpul.

Baca Juga: Cara Unik Disdikbud Jombang Perkaya Wawasan Kebudayaan Guru Sejarah, Ini Kesan Para Guru

“Informasi terakhir penyebabnya adalah kekerasan benda tumpul secara terus menerus terutama di kepala. Kalau pengakuan pelaku memukuli dan mencekik. Sampai saat ini dari yang didapatkan di TKP diduga pakai tangan kosong,” katanya.

Dengan begitu, Rahmat Irwanto disangkakan pasal 338 KUHP terkait pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

reporter : Arief Juli Prabowo

Editor Achmad Saichu

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mutasi Pejabat Utama Polresta Malang Kota, Ini Daftarnya

Minggu, 24 September 2023 | 10:48 WIB

Kemarau Panjang , Ini Imbauan Dinkes Kota Malang

Rabu, 13 September 2023 | 17:48 WIB
X