Wakil Rakyat Kabupaten Malang Kirim Surat, Desak DPR RI Bentuk Pansus Tragedi Kanjuruhan, Ini Permintaannya

- Selasa, 17 Januari 2023 | 14:41 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Arief/memo)
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Arief/memo)

Malang, KORANMEMO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mendesak agar Parlemen Senayan (DPR RI), segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tragedi Kanjuruhan. Desakan ini disampaikan wakil rakyat melalui surat resmi kelembagaan tertanggal 4 Januari 2023 yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi.

Dalam surat yang ditujukan pada Ketua DPR RI nomor 330/35/35.07.040/2023 itu bersifat segera. Menurut Darmadi, pihaknya berharap DPR RI cepat membentuk Pansus Tragedi Kanjuruhan.

“Hasil rapat dengar pendapat dengan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu bersama Forkopimda juga, kami mengusulkan agar DPR RI membentuk Pansus Tragedi Kanjuruhan,” tegas Darmadi, Selasa (17/01).

Baca Juga: Karena Klenteng Masih Direnovasi, Ritual Memandikan Patung Dewa Jelang Imlek di Kota Blitar Dilakukan di Ruko

Adapun isi surat tersebut yakni, pertama, pemerintah bisa memberikan keadilan pada para korban Tragedi Kanjuruhan. Kedua, DPR RI segera membentuk Pansus Tragedi Kanjuruhan agar permasalahan tersebut segera tuntas terselesaikan.

Ketiga, mendorong pemerintah pusat hingga pemerintah daerah memberikan jaminan sosial kepada keluarga korban yang meninggal maupun yang cacat.

“Dengan surat tersebut kami berharap tercipta situasi yang kondusif di Kabupaten Malang. Kami meminta segera adanya tindak lanjut penyelesaian secara cepat dan tuntas terhadap kasus Tragedi Kanjuruhan,” tegas Darmadi.***

reporter : Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

1.093 CJH Kota Malang Bakal Berangkat Tahun ini

Senin, 27 Maret 2023 | 13:13 WIB

AWS Beri Dua Penghargaan Kepada Pemkab Malang

Jumat, 24 Maret 2023 | 14:07 WIB
X