Malang, KORANMEMO.COM - pabrik rokok diduga ilegal digerebek Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang.
pabrik rokok yang diduga menjadi tempat produksi Barang Kena Cukai (BKC) tidak memiliki izin/ilegal ini Berada di Jalan Madura, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Dari hasil penggerebekan tersebut petugas menemukan barang bukti 43 bal Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM).
" Dari jumlah ini atau rokok ilegal merek Black Stick sebanyak 9.194 bungkus dengan total 183.880 batang, sekitar 5 ribu batang dan 2 karton etiket merek Black stick dan Coffe Bleck Stik serta 79 unit peralatan produksi berupa alat pemanas,” kata Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, Kamis (19/01).
Baca Juga: Resep Kue Thok Inti Kacang, Si Merah Menyala Sajian Khas Imlek, Anti Gagal!
Selanjutnya, tim Bea Cukai Malang pun membawa barang-barang tersebut ke Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Namun tak ada satu pun orang ketika petugas mendatangi rumah itu.
“Dari hasil penindakan tersebut, total perkiraan nilai barang mencapai Rp 237.044.400 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 126.360.720,” ungkapnya.
Atas pengungkapan ini, Gunawan menegaskan bahwa Bea Cukai Malang terus melakukan berbagai upaya dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Sebanyak 873 Calon Dai Diberi Penyuluhan Hukum oleh Kejari Nganjuk
“Pengawasan dan penindakan kami lakukan dari hulu sampai hilir untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok ilegal dan mengoptimalkan penerimaan negara,” tegasnya.
reporter : Arief Juli Prabowo
Editor Achmad Saichu
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Umumkan Cukai Naik, Simak Daftar Harga Eceran Rokok Di Sini
Kedapatan Bawa Narkoba dalam Bungkus Rokok, Dua Pria Asal Gurah Diamankan Polres Kediri
Taksir Kerugian Rp 250 Juta, Hasil Uji Forensik Kebakaran Pasar Relokasi Kota Batu Tunggu 2 Minggu
PJ Wali Kota Batu Ditetapkan, Pamong Senior dari Pemprov Jatim Yang Terpilih, Siapa Dia…
Sempat Buron Sebulan, Spesialis Pencuri Truk dan Pickup asal Malang Ditangkap Polres Tulungagung
3 Tahun, Pemkot Batu Ajukan Pengalihan Jalur Giripurno- Karangploso ke Provinsi Jatim, Ini Info Terbarunya
Kurir Asal Pasuruan Dibekuk Satreskoba Polresta Malang, Sabu 76 Gram Disita, Begini Modusnya
15 SDN di Kabupaten Malang Dimerger, Berikut Daftarnya