Aneh, Tak Satu pun Orang Berada di Pabrik Rokok Ini Saat Digerebek Bea Cukai Malang

- Kamis, 19 Januari 2023 | 08:44 WIB
lokasi pengrebekan gudang rokok ilegal. (ist)
lokasi pengrebekan gudang rokok ilegal. (ist)

MalangKORANMEMO.COM - pabrik rokok diduga ilegal digerebek Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang

pabrik rokok yang diduga menjadi tempat produksi Barang Kena Cukai (BKC) tidak memiliki izin/ilegal ini Berada di Jalan Madura, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Dari hasil penggerebekan tersebut petugas menemukan barang bukti 43 bal Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM).

" Dari jumlah ini atau rokok ilegal merek Black Stick sebanyak 9.194 bungkus dengan total 183.880 batang, sekitar 5 ribu batang dan 2 karton etiket merek Black stick dan Coffe Bleck Stik serta 79 unit peralatan produksi berupa alat pemanas,” kata Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, Kamis (19/01).

Baca Juga: Resep Kue Thok Inti Kacang, Si Merah Menyala Sajian Khas Imlek, Anti Gagal!

Selanjutnya, tim Bea Cukai Malang pun membawa barang-barang tersebut ke Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. 

Namun tak ada satu pun orang ketika petugas mendatangi rumah itu. 

“Dari hasil penindakan tersebut, total perkiraan nilai barang mencapai Rp 237.044.400 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 126.360.720,” ungkapnya.

Atas pengungkapan ini, Gunawan menegaskan bahwa Bea Cukai Malang terus melakukan berbagai upaya dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga: Sebanyak 873 Calon Dai Diberi Penyuluhan Hukum oleh Kejari Nganjuk

“Pengawasan dan penindakan kami lakukan dari hulu sampai hilir untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk rokok ilegal dan mengoptimalkan penerimaan negara,” tegasnya.

 

reporter : Arief Juli Prabowo 

Editor Achmad Saichu

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

1.093 CJH Kota Malang Bakal Berangkat Tahun ini

Senin, 27 Maret 2023 | 13:13 WIB

AWS Beri Dua Penghargaan Kepada Pemkab Malang

Jumat, 24 Maret 2023 | 14:07 WIB
X