Imigrasi Blitar Tolak Permohonan 97 Paspor, Ini Sebabnya

- Kamis, 19 Januari 2023 | 13:46 WIB
Petugas Imigrasi Blitar ketika melayani pemohon yang hendak ke luar negeri.   (Aziz/memo)
Petugas Imigrasi Blitar ketika melayani pemohon yang hendak ke luar negeri. (Aziz/memo)

 

Blitar, KORANMEMO.COM - Tidak semua permohonan paspor disetujui Imigrasi Blitar. permohonan paspor bisa ditolak jika ada indikasi yang mencurigakan.Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudistira mengakui setiap tahun selalu ada pemohon yang pulang dengan tangan hampa tanpa paspor. Sebab setelah dilakukan telaah atas permohonan paspor ada yang mencurigakan.

"Ya ada, ada yang terpaksa kami tolak. Hampir setiap tahun, Ada prosedur yang ketat soal penerbitan paspor," katanya, Kamis (19/1/2023).

Arief menegaskan, setiap tahun ada pemohon paspor yang ditolak. Seperti pada 2021, ada 19 pemohon yang ditolak. Sedangkan pada 2022 lalu ada sebanyak 78 pemohon yang ditolak. Itu berarti dalam dua tahun ada penolakan permohonan paspor sebanyak 97.

Mayoritas penolakan permohonan karena diduga diajukan oleh para pekerja migran Indonesia atau PMI yang berangkat melalui jalur ilegal atau non prosedural. Selain itu ada yang digunakan untuk berangkat ke negara konflik dengan modus menjadi TKI.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus Sindikat Pengedar Sabu Sabu, Salah Satunya Perempuan Asal Mojokerto

"Maka dari itu dengan berbagai pertimbangan akhirnya kami tolak," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data , dalam 1 tahun ini jumlah paspor yang diterbitkan melonjak. Ini seiring meredanya kasus Covid-19. Paling banyak pemohon paspor adalah PMI. Tahun 2021 tercatat sebanyak 4.702 paspor, sementara pada 2022 melonjak menjadi 19.132.

Sedangkan pemohon paspor lain adalah untuk para pelancong atau wisatawan. Pada 2021 sebanyak 4.702 paspor dan jumlah itu meningkat dibanding tahun 2022 sebanyak 19.132 paspor.

Untuk paspor umroh dan haji, sebanyak 330 pada tahun 2021. Sementara pada 2022 sebanyak 5.186 paspor.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Kediri Dorong Dinkes dan Disdik Sosialisasikan Bahaya Konsumsi Ciki Ngebul

Diprediksi, kata Arief, pada 2023 ini jumlah pemohon paspor kembali melonjak. Sebab selain pandemi Covid-19 berkurang, sejumlah negara tujuan juga sudah membuka pintu masuk wisata. Apalagi saat ini pemerintah juga sudah tidak memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

"Pasti meningkat. Apalagi sekarang permohonan paspor bisa di mana saja. Dan ini memudahkan masyarakat bagi yang hendak ke luar negeri," pungkasnya. ***

Reporter : Abdul Aziz
Editor : Hadiyin

Editor: Koran Memo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X