Ponorogo, KORANMEMO.COM - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) memberikan penjelasan atas banyaknya kendaraan operasional milik Pemkab Ponorogo yang Menunggak pajak.
Kabid Aset BPPKAD Kabupaten Ponorogo, Eka Okgie Rustama mengakui bahwa ratusan kendaraan milik Pemkab Ponorogo Menunggak pajak.
Kendati demikian, pihaknya menyampaikan bahwa kendaraan yang Menunggak pajak tidak semuanya milik Pemkab Ponorogo. Ada beberapa kendaraan dari instansi vertikal yang juga menggunakan plat merah dengan kode AE -SP.
Baca Juga: Setubuhi Anak Tiri, Seorang Ayah di Kota Batu Dituntut 15 Tahun Penjara
"Kalau saya dari draft Bapenda Jatim memang lebih dari 500 kendaraan, tapi ya itu tadi ada yang milik Pemkab ada juga milik instansi lain," kata Eka kepada wartawan, Kamis (19/1/2023)
kendaraan milik Pemkab Ponorogo yang Menunggak pajak rata rata tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD) yang besar. Bahkan, mobil ambulance desa siaga banyak yang belum diselesaikan pembayaran pajaknya.
"Kebanyakan roda dua mayoritas yang Menunggak pajak, tapi ada juga yang roda empat seperti ambulans desa siaga itu," bebernya.
BKPSDM sebenarnya sudah menyurati kepala OPD dengan tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya. Dalam surat itu pun juga dilampirkan data kendaraan yang Menunggak pajak.
Baca Juga: Cari Makanan Mewah Ala Kaki Lima di Salatiga? Lentera Grill and Steak Jawabannya!
"Sudah awal tahun kita lakukan upaya upaya dengan menyurati kepala OPD untuk membereskan tanggungan pajak kendaraan agar tidak jadi persoalan," imbuhnya
Jika mengacu Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah, setiap OPD ditunjuk sebagai pengguna anggaran dan selaku pengguna barang dimana setiap barang ataupun anggaran wajib dikontrol. Termasuk mengenai kendaraan operasional yang Menunggak pajak.
"Nah nanti seperti apa mekanisme pembayarannya diserahkan langsung setiap OPD masing-masing, ada yang sudah dianggarkan ada juga yang dipasrahkan kepada peminjam kendaraan (individu)," tandasnya
Baca Juga: Jelang Laga Melawan Bhayangkara FC, Ini Pemain yang Diwaspadai Persik Kediri
Dari data BKPSDM data kendaraan yang Menunggak pajak mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021. Dimana saat itu ada 868 unit kendaraan, sedangkan tahun 2022 ada 518 unit.***
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin
Artikel Terkait
Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun dan Dibayangi DD Dihapus, Ratusan Kades Ponorogo Berangkat ke Jakarta, Demo…!
Dugaan Pungli Pengurusan Dokumen PTSL, Bupati Ponorogo: Desa Lain Jangan Keluar Koridor
Tekan Dispensasi Kawin Libatkan Aparat Penegak Hukum, Ini Langkah Yang Diambil Pemkab Ponorogo
Puluhan PNS di Ponorogo Memilih Bercerai, Gara Gara Persoalan Ini
Pekan Ketiga 2023, Permintaan Tender dari OPD Kabupaten Ponorogo Masih Nihil, Ini Lho Akibatnya…
Ribuan Kendaraan di Ponorogo Tunggak Pajak Tahunan, Data Kendaraan Terancam Dihapus
Ratusan Kendaraan Pelat Merah Milik Pemkab Ponorogo Nunggak Pajak
HP Xiaomi Meledak Saat di Sekolah, Siswi SMKN 1 Slahung Dilarikan ke RSUD dr. Hardjono Ponorogo